Melihat Pura Raksa Agung Bhuana, Tempat Ibadah Umat Hindu di Medan

Pura dijadikan tempat ibadah dan Pasraman untuk berkumpul

Medan, IDN Times- Pura Agung Raksa Bhuana adalah tempat beribadah umat Hindu yang berada di Kota Medan. Pura Agung Raksa Bhuana memiliki luas 2000 meter persegi, terletak di Jalan Polonia No. 216, Kecamatan Medan Polonia.

IDN Times menyambangi Pura Agung Raksa Bhuana, terlihat seni ukiran-ukiran batu yang indah dan khas dari kebudayaan Bali pada dinding pura. 

Sekretaris Suka Duka Dirghayusa Medan, Haryono menyampaikan Pura Agung Raksa Bhuana diresmikan sejak 11 Desember 1983. Kemudian, pura tersebut direnovasi pada 12 November 1994. 

1. Pura dijadikan tempat ibadah dan Pasraman untuk berkumpul

Melihat Pura Raksa Agung Bhuana, Tempat Ibadah Umat Hindu di MedanIDN Times/Masdalena Napitupulu

Di dalam pura, kata Haryono, terdapat tempat berkumpul umat Hindu, seperti bangunan serbaguna. Tempat tersebut dinamakan Pasraman. 

"Jadi di sini ada dua tempat, pura dijadikan tempat ibadah dan Pasraman untuk berkumpul umat Hindu," ucapnya, Kamis (3/3/2022).

2. Haryono merupakan umat Hindu yang berasal dari Banyuwangi

Melihat Pura Raksa Agung Bhuana, Tempat Ibadah Umat Hindu di MedanIDN Times/Masdalena Napitupulu

Haryono menjelaskan, umat Hindu yang beribadah di Pura Agung Raksa Bhuana adalah gabungan dari masyarakat Karo, Jawa dan Bali. "Pada prinsipnya ini aliran Hindu dari Bali," katanya.

Haryono merupakan umat Hindu yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Sejak 21 tahun lalu menetap di Kota Medan, selama itu pula ia melakukan ibadah di Pura Agung Raksa Bhuana. 

Baca Juga: Makna dan Rangkaian Perayaan Hari Raya Nyepi di Medan

3. Pura Agung Raksa Bhuana dibuka setiap hari 24 jam

Melihat Pura Raksa Agung Bhuana, Tempat Ibadah Umat Hindu di MedanIDN Times/Masdalena Napitupulu

Ia mengatakan, Pasraman di Pura Agung Raksa Bhuana dibuka pada setiap hari minggu pukul 10.00 WIB-12.00 WIB, untuk anak-anak dan para remaja komunitas Hindu Indonesia.

Namun, Pura Agung Raksa Bhuana dibuka setiap hari. Jam operasional 24 jam, sehingga ibadah bisa dilakukan bagi umat yang ingin melakukannya kapan saja.

4. Wanita yang sedang menstruasi tidak boleh masuk ke dalam Pura

Melihat Pura Raksa Agung Bhuana, Tempat Ibadah Umat Hindu di MedanIDN Times/Masdalena Napitupulu

Haryono mengingatkan, wanita yang sedang menstruasi tidak boleh masuk ke dalam Pura Agung Raksa Bhuana. "Bagi yang sedang menstruasi tidak boleh masuk pura," ucapnya.

Baca Juga: Sebanyak 39 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2022

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya