Persiraja Resmi Kontrak 2 Pemain Asing, Karimov dan Toure
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Persiraja Banda Aceh resmi mengumumkan dua pemain asing yang baru direkrut. Mereka adalah Islom Karimov (Uzbekistan) dan Mahamane Toure (Mali).
Bergabungnya kedua pemain menambah kekuatan skuad Laskar Rencong di paruh kedua Liga 2 musim 2023-2024.
“Iya sudah resmi bergabung keduanya,” kata Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul alias Gidong, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).
1. Islom Karimov, gelandang asal Uzbekistan mengisi kekurangan di wilayah tengah Persiraja
Dikutip dari akun resmi Instagram Persiraja Banda Aceh, @-persiraja_official, Islom Karimov berusia 23 tahun dan berposisi gelandang itu. Sebelumnya ia membela United Redbridge FC, klub Liga Uzbekistan.
Dengan bergabungnya Islom Karimov, pastinya akan semakin memperkuat lini tengah Laskar Rencong di paruh kedua yang sebelumnya juga diisi dua mantan pemain Timnas Indonesia, Andik Vermansyah dan David Laly.
2. Mahamane Toure, penyerang asal Mali yang siap menjadi momok bagi gawang lawan
Sementara pemain asing lain yang diikat Persiraja Banda Aceh adalah penyerang asal Mali, Mahamane Toure. Pemain berusia 22 tahun ini sebelumnya bermain di Liga Thailand memperkuat Samut Prakan City.
Mahamane Toure yang pernah bermain untuk Timnas Mali U-17 dan U-23 tampaknya akan menggantikan peran Ricardo Pires, penyerang Laskar Rencong sebelumnya. Diprediksikan, pemain yang masih terbilang muda ini bakal menjadi momok bagi gawang lawan.
3. Manajemen berharap kedua pemain bisa beradaptasi
Alasan kedua pemain asing yang baru bergabung ke Persiraja direkrut dikatakan Gidong, untuk mengisi kekosongan dalam skuad Laskar Rencong. Seperti diketahui, dua pemain asing yang membela Persiraja di paruh musim pertama mengalami cedera.
“Semoga cepat beradaptasi dengan tim, dan dapat membantu tim untuk terus melanjutkan tren positif,” ujar manajer Persiraja.
Baca Juga: Penonton Kibarkan Bendera Palestina, Persiraja Didenda Komdis PSSI