Presiden Klub PSMS Fendi Jonathan dan Pelatih Eko Purdianto (IDN Times/Doni Hermawan)
Sebagai informasi, PSMS Medan telah memperoleh Lisensi Klub Profesional 2026 dari PSSI. Untuk mendapatkan lisensi tersebut, klub harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melewati proses verifikasi berdasarkan lima aspek standar profesional yang mengacu pada regulasi AFC.
Kelima aspek tersebut meliputi program pembinaan pemain usia muda, stadion yang memenuhi standar keselamatan dan kelayakan, ketersediaan tenaga profesional seperti pelatih berlisensi AFC, dokter, manajer keuangan, dan petugas media, serta kejelasan kepemilikan dan status hukum klub.
Selain itu, kondisi keuangan juga menjadi salah satu aspek penting dalam proses lisensi. Klub harus memiliki laporan keuangan yang sehat, diaudit secara independen, serta memenuhi kewajiban finansial, termasuk tidak memiliki tunggakan gaji kepada pemain maupun staf.
Fendi meminta APPI melakukan konfirmasi kepada pihak klub sebelum mencantumkan nama PSMS dalam daftar klub yang disebut masih memiliki persoalan pembayaran gaji.
"Jadi maksudnya dasar APPI ngomong begitu dari mana? Sudah ke FIFA atau belum? Kan itu namanya tuduhan sepihak. Saya juga enggak tahu masalahnya yang mana. Intinya kalau saya ada tunggakan, pasti saya tidak lolos verifikasi lisensi dan pasti ada ban FIFA," tegasnya.
"Ini harus menjadi edukasi. Kita punya standar dari liga dan PSSI sudah jelas. Terlebih harus lolos verifikasi lisensi, salah satunya adalah masalah finansial. Dalam finansial itu salah satunya ada tunggakan gaji atau tidak," jelas Fendi.