Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)
Sehubungan dengan itu, sebelumnya Komdis PSSI memberi sanksi kepada Persiraja Banda Aceh. Surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro Prasetyo, tersebut diakui telah diterima manajemen Lantak Laju.
“Salinan surat keputusan sudah diterima Persiraja,” kata Media Officer Persiraja Banda Aceh, Ariful Usman, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (5/10/2023).
Disebutkan, kasus pelanggaran disiplin yang dilanggar Persiraja Banda Aceh sesuai nomor 025/L2/SK/KD-PSSI/X/2023 yakni terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton dalam pertandingan Persiraja Aceh melawan Sada Sumut FC tanggal 30 September 2023.
“Bahwa pada tanggal 30 September 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan Sada Sumut FC, dimana Klub Persiraja Aceh melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” bunyi isi fakta dan pertimbangan hukum dari surat keputusan Komdis PSSI.