Medan, IDN Times- Jelang acara seremoni pemberian bonus untuk atlet dan pelatih PON Sumatra Utara (Sumut) XXI 2024 yang rencananya digelar Selasa (25/3/2025), KONI Sumatra Utara melakukan rapat koordinasi dengan pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga di Kantor KONI Sumut, Senin (24/3/2025). Hal ini sekaligus menjelaskan soal rincian bonus yang diterima atlet dan pelatih usai membawa Sumut meraih posisi 4 besar PON XXI lalu.
Hasil rapat ini tak memuaskan bagi Pengurus provinsi (Pengprov) Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Sumatra Utara. Ketua Pengprov PJSI Sumut Muhammad Arief Fadhillah mengatakan KONI Sumut tak perlu mengeluarkan narasi jika bonus yang diberikan sama dengan PON Papua lalu. Soalnya pada kenyataannya berbeda karena pajak ditanggung atlet tak seperti bonus PON Papua lalu.
Diketahui saat itu atlet menerima bonus emas bersih Rp250 juta, perak Rp125 juta dan perunggu Rp75 juta. Hal itu sudah dipotong pajak yang ditanggung pemerintah melalui KONI Sumut. Sementara saat ini ditanggung atlet dan pelatih.
"Jangan adalah narasi bonus saat ini sama dengan di PON Papua. Akui saja jika bonus turun. Itu yang membuat saya kecewa. Kalau dulu Rp250 juta itu sudah bersih diterima atlet karena dipotong pajak sesuai PPh 21. Artinya bonus itu bisa berjumlah Rp275 jutaan. Kalau cerita sama harusnya disamakan dulu dengan jumlah bonus PON edisi lalu sebelum dipotong pajak," kata Arief, Senin (24/3/2025).