Medan, IDN Times- Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SMA/SMK Tahun 2025 akan kembali mempertandingkan cabang olahraga karate. O2SN tingkat provinsi Sumut akan digelar 22-23 Juli 2025. Namun seleksi yang digelar di tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Utara menuai polemik karena dianggap tidak sesuai regulasi.
Untuk itu Pengprov Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) Sumut mengimbau agar pelaksanaan seleksi bisa diperbaiki agar atlet yang terjaring memang layak bertanding di O2SN. Hal itu disampaikan Ketua Harian FORKI Sumut, Hasrul Benny Harahap pada konferensi pers yang diaksanakan di Sekretariat FORKI Sumut, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pada dasarnya Pengprov FORKI Sumut menyambut baik O2SN cabang olahraga Karate yang dilaksanakan secara bertahap hingga ke tingkat nasional sebagai wadah peningkatan prestasi di tingkat pelajar. Namun perlu ada kolaborasi agar pelaksanannya sesuai dengan yang diharapkan dan mengikuti regulasi.
"Pembinaan yang real itu ditemukan pada kejuaraan-kejuaraan. Sebab, di situ lah atlet berkesempatan mengimplementasikan pelatihan yang selama ini dia jalani. Dari kejuaraan-kejuaraan itu pula sang atlet dapat mengetahui progres, kelebihan hingga kekurangannya untuk dijadikan bahan evaluasi meningkatkan potensi yang dimiliki,” kata Benny.