Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Penjaringan dan Penyaringan Musprov KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi, Senin (14/4/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)
Tim Penjaringan dan Penyaringan Musprov KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi, Senin (14/4/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times- Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 telah melakukan verifikasi. Hasilnya, hanya satu bakal calon yang dianggap memenuhi syarat untuk maju ke Musprov KONI Sumut yang digelar Selasa (15/4/2025). 

Ketua TPP bakal calon Ketua KONI Sumut, Sakiruddin mengatakan dari hasil verifikasi hanya Hatunggal Siregar yang mendapat dukungan lebih dari 30 persen dari KONI kabupaten/kota, Pengprov cabor/badan fungsional.

"Calon Hatunggal Siregar mendapat 78 dukungan, terdiri dari 32 dukungan pengurus KONI kabupaten/kota dan 46 cabor dan fungsional," kata Sakiruddin saat konferensi pers di Aula KONI Sumut, Senin (14/4/2025).

1. Alasan Parluatan tak memenuhi syarat dukungan

Tim Penjaringan dan Penyaringan Musprov KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi, Senin (14/4/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Dikatakan Sakiruddin, sedangkan dukungan yang diberikan kepada calon lain yakni Parluatan Siregar hanya didukung oleh 3 Pengprov Cabang Olahraga. Meskipun dia sudah memenuhi persyaratan soal pernah menjadi atau sedang menjabat pengurus cabang olahraga minimal satu periode. 

"Parluatan Siregar dapat dukungan dari 3 pengurus Cabor. Dukungan ini memang belum memenuhi syarat dukungan. Ketentuan dari bakal calon itu minimal didukung 11 KONI kabupaten dan kota, 18 pengprov cabor atau badan fungsional.
Kalau dari persyaratan ini yang memenuhi persyaratan setelah kami verifikasi adalah Hatunggal," katanya.

Adapun bakal calon yang sebelumnya mengembalikan formulir pendaftaran dan surat dukungan ke Sekretariat Panitia TPP di Kantor KONI Sumut, pada 12 April lalu yakni Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar.

2. Hasil TPP hanya bersifat rekomendasi

Tim Penjaringan dan Penyaringan Musprov KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi, Senin (14/4/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Meski begitu, hasil verifikasi TPP bukan keputusan hasil penyaringan, karena hasil tahapan-tahapan yang dilakukan TPP akan diserahkan oleh pimpinan sidang pada Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumut yang dimulai 15-17 April. Nantinya keputusan sebagai calon diserahkan ke Musprov. 

"Tapi, kami bukan pihak pemutus karena hanya menyampaikan hasil TPP. Karena kami semua dalam verifikasi lihat SK yang aktif dan tidak. SK dari Pengprov cabor dan KONI kabupaten kota selanjutnya akan kami berikan kepada pimpinan sidang untuk penetapan calon ketua KONI Sumut. Kami sepakat untuk menandatangani itu termasuk berita acara. Inilah hasil kerja tim verifikasi yang dilakukan pada 13 April lalu," ujarnya.

3. Pertanyakan soal persyaratan minimal satu periode

Tim Penjaringan dan Penyaringan Musprov KONI Sumut mengumumkan hasil verifikasi, Senin (14/4/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Sementara soal persyaratan minimal satu periode kembali menjadi perdebatan. Media mempertanyakan tafsir kalimat itu. Apalagi diketahui Hatunggal Siregar baru saja menjabat Ketua Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Sumatra Utara selama dua bulan.

Soal persyaratan tersebut, M Syahrir dari tim TPP mengatakan draft atau persyaratan yang disampaikan ke bakal calon merupakan putusan rakerprov Desember 2024. Harusnya tak lagi diperdebatkan. 

"Saat itu seluruh peserta rapat kerja menerima dan bersepakat tidak mengomentari dan sudah disahkan pimpinan sidang saat itu Pak Sakiruddin sebagai Wakil Ketua Umum II saat itu. Karena itu perlu dipahami ada kalimat sedang menjabat, atau dan minimal satu periode yang tentunya berbeda penafsirannya," kata Syahrir. 

Editorial Team