Perenang Jabar Gagal ke Final PON 2024 Gegara Curi Start
Pelatih sebut atletnya grogi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Mimpi Emirshah Aflach Fadhil, perenang Jawa Barat untuk mencatatkan emas harus kandas. Dia didiskualifikasi dari kualifikasi nomor lomba 50 meter gaya kupu-kupu putra, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut 2024, Sabtu (15/9/2024).
1. Diduga curi start saat tanding ulang lawan Sulteng
Sebelum didiskualifikasi, Emirshah dan Muhammad Farhan Andi Maroef (Sulawesi Tengah) harus melakukan lomba ulang karena perolehan waktu mereka sama di babak penyisihan, yakni 25.70 detik.
Kemudian di tanding ulang, Emirshah sebenarnya berhasil mencatatkan waktu tercepat 25.53 detik. Sedangkan Muhammad Farhan Andi Maroef mencatatkan waktu 26.20 detik. Namun, dewan juri mengumumkan Emirshah harus didiskualifikasi (DQ) dan tak bisa bertanding di babak final. Ia di DQ karena mencuri start.