TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perenang Jabar Gagal ke Final PON 2024 Gegara Curi Start

Pelatih sebut atletnya grogi

Perenang DKI Jakarta Samuel Maxson Septionus (kanan) dan perenang Sulawesi Tengah Alexander Adrian (kiri) melakukan lompatan start saat berlaga dinomor 50 Meter Gaya Kupu-Kupu Putri di Kolam Renang Selayan Disporasu, Medan, Sumut, Minggu (14/9/2024). (PB PON Sumut/Ferdy Siregar)

Medan, IDN Times – Mimpi Emirshah Aflach Fadhil, perenang Jawa Barat untuk mencatatkan emas harus kandas. Dia didiskualifikasi dari kualifikasi nomor lomba 50 meter gaya kupu-kupu putra, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut 2024, Sabtu (15/9/2024).

1. Diduga curi start saat tanding ulang lawan Sulteng

Sebelum didiskualifikasi, Emirshah dan Muhammad Farhan Andi Maroef (Sulawesi Tengah) harus melakukan lomba ulang karena perolehan waktu mereka sama di babak penyisihan, yakni 25.70 detik. 

Kemudian di tanding ulang, Emirshah sebenarnya berhasil mencatatkan waktu tercepat 25.53 detik. Sedangkan Muhammad Farhan Andi Maroef mencatatkan waktu 26.20 detik. Namun, dewan juri mengumumkan Emirshah harus didiskualifikasi (DQ) dan tak bisa bertanding di babak final. Ia di DQ karena mencuri start.

2. Kata pelatih Emir kemungkinan Grogi

Pelatih renang Jabar, Donny B Utomo mengatakan, anak asuhnya melakukan curi start karena grogi.

“Mungkin terlalu fokus, atau grogi. Yang jelas, kejadian ini sangat kita sayangkan,” kata Donny.

Menurut Donny, dengan didiskualifikasinya Emirshah Aflach Fadhil maka kesempatan untuk bertanding di babak final di nomor 50 meter gaya kupu-kupu sudah lepas.

“Peluang untuk mendapatkan medali hilang. Kita harus menerima keputusan dewan juri,” kata Donny.

Menurutnya, Emirshah sudah terlihat dengan jelas mengambil waktu lebih dulu saat pluit start dibunyikan.

“Selisih waktunya antara setengah detik hingga satu detik Emirshah curi waktu,” kata Donny.

Berita Terkini Lainnya