Masalah Pembayaran, Atlet Taekwondo dan Squash Sumut Diusir dari Hotel
Ada ketidaksepahaman pihak hotel dan Dispora Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Atlet Sumatra Utara baru memulai pelatda penuh menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Namun baru memulai pelatda penuh, permasalahan terjadi.
Atlet cabang olahraga Squash dan Taekwondo Sumut harus angkat koper lebih dini dari pemusatan latihan di Hotel San Cemara Asri Medan pada Kamis (8/8/2024) pagi. Mereka baru tiga hari menginap di hotel tersebut namun harus keluar karena masalah pembayaran.
Sekretaris Pengprov Squash Indonesia (PSI) Sumut Amansyah membeberkan, awalnya manajemen hotel pada Rabu (7/8/2024) malam mengetuk pintu kamar. Mereka meminta para pemain, pelatih dan ofisial berkemas untuk meninggalkan hotel.
“Jam 9 malam (Rabu), pintu kita diketuk. Kamar atlet diminta untuk check out malam itu juga. Kami bingung dan konfirmasi ke pihak petugas KONI dan PB PON. Akhirnya kami bertahan sampai pagi dan check out dari hotel pagi tadi,” kata Amansyah, Kamis (8/8/2024) pagi.
1. Dispora Sumut sebut harus ada kontrak dulu sebelum pembayaran
Setelah batal meninggalkan hotel malam tadi. Namun mereka batal menggelar latihan pagi hari. Mereka baru berkemas di pagi hari setelah ada arahan dari Dispora Sumut untuk pindah ke hotel lain.
Amansyah mengatakan, hal ini berpengaruh pada mental dan psikologis atlet.
“Sedikit banyaknya mental mereka terganggu dan down gitu. Tiba-tiba malam atlet disuruh keluar. Kita kan atlet fokusnya disuruh latihan dan waktu (PON) sudah dekat. Tapi, saya bilang sama atlet tetap fokus latihan,” kata pria yang juga melatih Squash Sumut ini.
Soal ini Dispora Sumut selaku penanggung jawab akomodasi pelatda pun mendatangi pihak hotel. Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Sumut, Budi Syahputra mengatakan alasan pihaknya belum menyelesaikan pembayaran.
Menurutnya sesuai mekanisme yang diterapkan pemerintah provinsi, pembayaran tak bisa di awal.
“Semua hotel kita buat gitu, permohonan pemakaian. Pihak hotel itu (Hotel San) meminta supaya dilakukan panjar dan transaksi sesuai surat artinya dibayar tiap minggu. Sementara, mekanisme yang ada di pemerintah tidak seperti itu. Mereka itu kan masuk dulu, kontrak lalu lakukan pembayaran. Saya tanya ke biro pengadaan barang dan jasa dan yang menangani ini. Artinya, saya tidak dibenarkan melakukan pembayaran karena harus kontrak dulu,” kata Budi.