Begini Cara Membedakan SIM Palsu dan Asli
Coba deh cek SIM kamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hati-hati dengan beredarnya SIM palsu yang mengintai para calon pemohon. Meski kepolisian telah meningkatkan proses pengawasan akan tetapi masih ada calo SIM yang memanfaatkan kesulitan proses pembuatannya sebagai lahan mencari keuntungan.
SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah dokumen wajib yang harus dimiliki siapapun yang ingin mengendarai kendaraan di jalan raya. Selain dibatasi umur minimal, pemohon harus melakukan sejumlah ujian teori dan praktik sebagai syarat bikin SIM.
Namun pada faktanya, tidak semua cara bikin SIM tersebut dapat dilalui. Tingginya faktor kegagalan menjadi peluang para calo SIM untuk meraup keuntungan.
Pemohon biasanya akan dibantu dalam proses ujian teori dan praktik serta dapat lulus dengan mudah. Begini cara mengenali SIM palsu dan asli. Yuk simak:
1. Cek di aplikasi Digital Korlantas Polri
Untuk mengenali SIM palsu cukup mudah. Menurut Kepala Seksi Pembinaan dan Pelayanan (Kasibinyan) SIM Ditregident Korlantas Polri Kompol Faisal Andri, cara pertama dengan mengecek nomor SIM pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
“Pada bagian atas kan ada nomor SIM. Cek saja dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Kalau nomornya terdaftar di database berarti asli. Kalau tidak terdaftar berarti bodong,” ungkap Faisal dilansir SEVA.id.