Warga Johor Beri Waktu Wali Kota Bobby 7 Hari Bongkar Median Jalan

Warga Medan Johor resmi somasi Wali Kota Bobby

Medan, IDN Times - Protes masyarakat terhadap median atau separator Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan terus bergulir. Warga melalui Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) resmi melayangkan somasi kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (23/12/2022).

Somasi ini menyusul aksi petisi masyarakat yang tidak mendapat respon positif dari menantu Presiden Joko Widodo itu.

“Kita dari FMJM melayangkan somasi terbuka ke Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait median jalan yang merugikan masyarakat,” kata Koordinator FMJM Gumilar Aditya Nugroho.

Somasi itu diterima langsung oleh bagian umum Pemko Medan. Usai menyerahkan dokumen somasi, massa FMJM kemudian memajang poster protes di depan Pemko Medan.

1. Wali Kota Bobby diberikan waktu 7 hari

Warga Johor Beri Waktu Wali Kota Bobby 7 Hari Bongkar Median JalanFMJM resmi melayangkan somasi kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait median jalan di Karya Wisata, Medan Johor, Kota Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Gumilar mengatakan warga memberikan Wali Kota Bobby waktu 7 hari untuk membongkar median jalan itu.

“Kebijakan ini kita nilai sangat tidak tepat. Median jalan sudah menimbulkan kerugian untuk masyarakat,” ujar pengacara publik itu.

Agum juga kembali mengkritisi pernyataan Bobby, yang kekeuh tetap memberlakukan median jalan untuk penertiban dan mengurai kemacetan. Pernyataan Bobby justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.

“Sebelum ada median jalan, Johor ini tidak macet. Kemacetan hanya pada jam tertentu saja. Kita boleh tanya ke warga,” ungkapnya.

Baca Juga: Antara Pedagang, JCity, dan Kebijakan Median Jalan, Siapa yang Salah?

2. Jika somasi tidak digubris, Wali Kota Bobby akan digugat ke pengadilan

Warga Johor Beri Waktu Wali Kota Bobby 7 Hari Bongkar Median JalanFMJM resmi melayangkan somasi kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait median jalan di Karya Wisata, Medan Johor, Kota Medan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Somasi ini adalah langkah awal warga untuk mendesak Bobby membongkar median jalan. Jika somasi tidak digubris, warga akan menggugat suami Kahiyang Ayu itu ke meja hijau.

“Kita akan menggugat dengan Citizen Law Suit (CLS),” ungkapnya.

Selain merugikan pengguna jalan, median jalan juga telah ‘membunuh’ pedagang kecil.

“Pedagang kecil paling terdampak. Yang jualan bakso bakar, pecal dan lainnya. Omzetnya turun,” ungkapnya.

Harusnya, lanjut Agum, sebelum membangun median jalan, Pemko Medan melakukan kajian komprehensif.

3. Temuan FMJM: median jalan di Karya Wisata melanggar sejumlah aturan

Warga Johor Beri Waktu Wali Kota Bobby 7 Hari Bongkar Median JalanFMJM menggelar aksi damai memrotes median jalan yang dibangun di Jalan Karya Wisata, Medan Johor. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Somasi yang dilayangkan FMJM juga punya dasar yang kuat. Mereka menemukan, pembangunan median jalan menubruk sejumlah aturan. Pertama, Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang  Rencana  Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Jalan Karya Wisata merupakan Jaringan Jalan Kolektor Sekunder.

Jika mengacu pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Republik Indonesia Nomor 260/KPTS/M tahun 2004 Tentang Pengesahan 38 (tiga puluh delapan) Rancangan SNI dan 64 (enam puluh empat) Pedoman Teknis Bidang Kontruksi dan Bangunan, diatur soal jarak jarak minimum antara bukaan median adalah setiap 300 meter.

“Sementara kita temukan, dari simpang Karya Wisata-AH Nasution, bukaan median ada di depan Cadika. Jaraknya kita hitung, 1,3 Km. Ini namanya tidak sesuai peraturan,” kata Gumilar.

Akibatnya kendaraan yang ingin keluar ke Jalan AH Nasution dan kendaraan yang ingin putar balik menumpuk di lampu merah sehingga membuat kemacetan yang sangat panjang.

Pembangunan konstruksi median jalan juga menyalahi aturan. Dalam Pedoman Kontruksi dan Bangunan Perencanaan Median Jalan sesuai keputusan menteri itu, ketentuan tinggi median harusnya berada di antara 18 cm atau 25 cm.

“Yang kita lihat terpasang itu, tingginya sekitar 65 Cm. Tentunya hal ini juga akan berdampak dan membahayakan terhadap warga pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Hal ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak melakukan kajian yang komperhensif dalam pemasangan Median jalan tersebut,” pungkasnya.

Hal ini juga membuktikan Pemko Medan tidak melakukan kajian sebelum membangun median jalan. Meskipun Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar mengklaim sudah melakukan kajian.

“Harusnya ada kajian komprehensif. Pemko Medan tidak mengkaji apa aspek yang berdampak terhadap masyarakat," imbuh Abdur Rojak dari Young Lawyers Comittee (YLC) yang juga tergabung dalam FMJM.

Sebelumnya, soal somasi yang akan dilayangkan FMJM, Bobby agaknya tidak sepakat. Dia malah meminta FMJM menyomasi parkir yang ada di pinggir jalan.

“Somasi? Ya, yang parkir di pinggir jalan somasi juga lah bilang,” ujarnya.

Dia juga menilai para pedagang kecil di tepi jalan Karya Wisata menjadi salah satu sebab kemacetan. Sehingga median jalan dianggap sebagai solusi.

 

Baca Juga: Soal Macet Karena Median Jalan, Warga Akan Somasi Wali Kota Bobby

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya