[UPDATE] Positif Corona di Sumut 56 Orang, PDP Meninggal Tak Disebut

Ada upaya menutupi data?

Medan, IDN Times – Kasus virus corona atau COVID-19 di Sumatera Utara kembali mengalami peningkatan, Minggu (5/4). Jumlah orang yang terkonfirmasi positif kembali meningkat drastis.

Laporan Gugus Tugas Percepatan Penananganan COVID-19 menunjukkan ada 56 orang yang terkonfirmasi positif. Meningkat 17,38 persen dari hari sebelumnya yang berjumlah 36 orang.

“Wabah COVID-19 yang sedang melanda Indonesia khususnya Indonesia, tampak tidak kasat mata. Namun korbannya nyata sudah berjatuhan sejak beberapa minggu yang lalu,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Mayor Kes dr Whiko Irwan dalam keterangan resminya, Minggu petang.

Whiko melanjutkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.638 orang. Menurun 4,2 persen dar hari sebelumnya sebanyak 3.794 orang.

Sedangkan, jumlah PDP yang dirawat di sejumlah rumah sakit jumlahnya mencapai 122 orang. Meningkat 4 persen dari hari sebelumnya sebanyak 117 orang.

Dari seluruh jumlah yang positif, hanya satu yang dinyatakan sembuh. Yakni seorang tenaga medis di RSUP H Adam Malik Medan. Sementara ada 5 orang yang meninggal dunia.

Sayangnya, gugus tugas lagi-lagi tidak merinci data PDP yang meninggal dunia. Padahal, di beberapa daerah juga sudah banyak pasien yang meninggal masih dalam status PDP.

Dalam beberapa hari terakhir ini menjadi pertanyaan masyarakat. Kenapa gugus tugas terkesan menutupi data meninggalnya PDP. Padahal itu sangat penting dibuka demi transparansi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat.

Sebelumnya, Gugus Tugas juga mengakui jika ada ketidaksinkronan data antara tingkat kabupaten kota dan provinsi. Ini juga terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Whiko kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada lebaran mendatang. Baik yang keluar ataupun yang masuk ke dalam Sumatera Utara. Termasuk antar kabupaten/kota. Itu dilakukan untuk memutus rantai persebaran COVID-19.

“Silaturahmi masih bisa dilakukan melalui telepon atau pun video Call,” pungkasnya,

"Kebijakan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara yang memberlakukan status tanggap darurat di wilayah Sumatera Utara harus tetap kita dukung. Tanggap berarti kita merespon secara aktif melakukan upaya-upaya pencegahan secara aktif oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga rantai penularan dapat diputus," imbuhnya.

Baca Juga: [BREAKING] Sekeluarga di Siantar Dinyatakan Positif Tertular Corona

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya