Terungkap! Ini Skema Fakarich Raup Untung dari Binomo

Fakar Suhartami mulai diadili di Pengadilan Negeri Medan

Medan, IDN Times – Kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat Fakar Suhartami alias Fakarich mulai diadili. Sidang perdana Fakar digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/8/2022).

Guru trading Indra Kenz itu didakwa dengan pasar berlapis. Dalam sidang yang digelar secara daring itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, Chandra Priono dan Julita Rismayadi Purba dalam mendakwa terdakwa dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (1) subs Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, terdakwa Fakarich juga didakwa melanggar Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan serta Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

1. Skema Fakar meraup untung diungkap dalam dakwaan

Terungkap! Ini Skema Fakarich Raup Untung dari BinomoFakar Suhartami (kiri) saat aktif menjadi mentor trading. (Istimewa)

Dalam dakwaannya, JPU Chandra Priono menuturkan bahwa perkara ini bermula sekitar awal tahun 2019 lalu, saat saksi Brian Edgar Nababan selaku customer support binomo pada perusahaan Rusia 404 group diminta perusahaan Binomo untuk menghubungi terdakwa Fakar.

Saat itu, Fakar ditawari untuk membuat video konten yang  mempromosikan binomo. Dia akan mendapat bayaran antara Rp20-30 juta.

“Setelah Terdakwa menerima tawaran tersebut selanjutnya terdakwa membuat konten video untuk mempromosikan binomo tersebut di Hotel Adimulia kota Medan," kata JPU Chandra Naibaho.

Saat itu, Fakar mendapatkan Rp25 juta dari membuat konten promosi Binomo. Selain itu, terdakwa juga membuat  konten video binomo lainnya yang diunggah  di media sosial youtube, instagram/instagram story dan website http://fakartrading.com. Sehingga membuat orang  menjadi tertarik untuk bermain binomo dan belajar mengikuti kursus trading binomo yang diajarkan terdakwa, diantaranya adalah Saksi Gentur Ratih Ayu Widari, Saksi Debora Novina Ambarita, Saksi Johan Christian Lumbantobing, Saksi T. Ibrahim Oaedi, Saksi Said Fuad Abbad.

Baca Juga: Tersangka Kasus Binomo Fakarich Ditahan di Rutan Tanjung Gusta 

2. Fakar juga meraup untung dari sekolah trading binomo yang digelarnya

Terungkap! Ini Skema Fakarich Raup Untung dari BinomoKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima berkas penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. (Istimewa/IDN Times)

Chandra melanjutkan, untuk memudahkan orang mengakses, Fakar juga mendaftar sebagai afiliator Binomo. Fakar juga meraup untung dari biaya pendaftaran orang-orang yang mengikuti sekolah trading dirinya.

“Selanjutnya, orang yang telah terdaftar dalam kelas kursus pakar trading binomo tersebut, dimintai nomor handphonenya masing-masing untuk dimasukkan ke dalam grup telegram yang dikelola terdakwa," katanya.

Dalam kursus itu, terdakwa memotivasi para  pesertanya untuk terus bermain dan berinvestasi. Namun, para peserta lebih banyak mengalami kekalahan meskipun sudah mengikuti kursus bersama Fakar.

Fakar juga rutin mengirimkan konten video ke dalam grup telegram Pakar Trading Binomo. Konten yang dikirimkan berupa motivasi agar para pemain bisa menang . "Pemain yang ingin bermain Binomo tersebut harus mendepositokan sejumlah uang minimal Rp 140.000," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, Fakar memanfaatkan masyarakat yang memiliki tingkat pemahaman cukup rendah tentang keuangannya. Fakar  memberikan harapan palsu akan menjadi kaya secara instan seolah-olah para korban sedang trading. Padahal terdakwa sudah mengetahui Binomo tidak mempunyai izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Sehingga pemain tanpa sadar mempertaruhkan uangnya secara untung-untungan pada permainan Binomo," beber JPU Chandra Priono Naibaho.

Bahwa atas keikutsertaan para saksi korban sebagai member, pada permainan Binomo tersebut telah membuat Terdakwa selaku Affiliator mendapatkan keuntungan, baik pada saat para pemain mengalami kemenangan maupun pada saat para pemain mengalami kekalahan.

3. Sidang ditunda pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi

Terungkap! Ini Skema Fakarich Raup Untung dari Binomo(Ilustrasi persidangan) IDN Times/Sukma Shakti

Terdakwa sebagai affiliator Binomo pernah melakukan withdrawal dari http://binpartner2.com terhadap link referral binomo periode September 2020 sampai dengan Desember 2021 kurang lebih sejumlah Rp 80 juta.

Mekanisme dalam Binary Option tidak termasuk dalam kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka dan  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (BAPPEBTI) sejak tahun 2019 telah melakukan pengawasan dan pengamatan secara online terhadap Binomo.

"Berdasarkan hasil pengawasan, pengamatan dan analisis yang dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Binary Option termasuk Binomo, merupakan penawaran investasi berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi serta tidak terdapat izin usaha," pungkasnya.

Usai mendengarkan dakwaan dari JPU, majelis hakim yang diketuai Marliyus SH MH menunda persidangan pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Baca Juga: Fakarich, Mentor Indra Kenz Ternyata Direkrut Brian Edgar 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya