Soal Panji Gumilang, Kapolri Listyo: Sudah Melakukan Penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan komentar terkait pemeriksaan pimpinan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Kata dia saat ini pihaknya terus memroses kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Panji.
“Bareskrim Saat ini sudah melakukan penyidikan,” ujar Listyo di Kota Medan, Rabu (5/7/2023).
1. Panji sebelumnya diperiksa 9 jam
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Kepada awak media, Panji Gumilang menjawab pertanyaan terkait kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” ujar Panji Gumilang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: MUI Langkat Laporkan Konten Wanita Imami Salat Pria ke Polisi
2. Sudah ditetapkan ke tahap penyidikan
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dirtipidum Bareskirm Polri Brigjen Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, pada Senin (3/7/2023).
“Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani.
Baca Juga: Kapolres Langkat Janji Selidiki Video Viral Wanita Imami Salat Pria