Soal Binomo dan Quotex, Polda Sumut Panggil Nodiewakgeng dan Fakar

Korban aplikasi Binomo dan Quotex alami kerugian capai Rp1M

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akan memanggil afliator Binomo dan Quotex lainnya di Medan. Mereka adalah Fakar Suhartami dan Nodiewakgeng yang dilaporkan dua korbannya beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik sedang mendalami dua laporan yang masuk terkait aplikasi Binomo dan Quotex. Di mana, yang terlapor adalah Nodiewakgeng dan Fakar Suhartami yang disebut-sebut mentor Indra Kenz..

"Penyidik juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," kata Hadi, pada Kamis (17/3/2022).

1. Polisi telah terima laporan dari dua korban yang berinisial VA dan RM

Soal Binomo dan Quotex, Polda Sumut Panggil Nodiewakgeng dan Fakarspaceku.com

Hadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban yang berinisial VA dan RM. Untuk VA melaporkan Nodiewakgeng dengan nomor : STTLP / 472 / III / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT

Sementara RM resmi melaporkan salah satu mentor dari Fakar Suhartami dengan nomor : STTLP / B / 471 / III / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT.

"Kita (Polda) sudah menerima laporannya," tandas Hadi.

Baca Juga: Selain Rumah, Mobil Ferrari Indra Kenz di Medan juga Disita Polisi

2. Korban aplikasi Binomo dan Quotex alami kerugian hampir mencapai Rp1 miliar

Soal Binomo dan Quotex, Polda Sumut Panggil Nodiewakgeng dan FakarIndra Kesuma atau Indra Kenz saat peluncuran Kursustrading (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, dua korban aplikasi Binomo dan Quotex membuat laporan ke Mako Polda Sumatra Utara, Senin (14/3/2022). Mereka mengalami kerugian hampir mencapai Rp1 miliar.

Dengan nomor laporan polisi : STTLP/B/471/III/2022/SPKT/Polda Sumut dan STTLP/B/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut. Disampaikan kedua korban yang merupakan, masing-masing berinisial RM warga Kota Medan dan VA warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kuasa Hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian kepada wartawan di Mako Polda Sumut mengatakan bahwa pihaknya melaporkan empat orang afliator Binomo dan Quotex yakni berinisial Z, J, M dan S.

"Ada empat orang kita laporkan dengan dua aplikasi yang itu Binomo dan Quotex," jelas Dongan.

Dongan mengaku bila keempat orang yang dilaporkan itu merupakan rekan dari Indra Kenz yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Itu rekan dari Indra Kenz," ucap Dongan dengan tegas.

3. Korban sudah bermain aplikasi Binomo dan Qoutex sejak September 2021

Soal Binomo dan Quotex, Polda Sumut Panggil Nodiewakgeng dan FakarIlustrasi trading (unsplash/Austin Distel)

Disinggung kenapa tak langsung crazy rich asal Medan Indra Kenz yang dilaporkan langsung, Dongan mengaku karena bukan afliatorlangsung oleh para korban.

"Karena dia pakai afliator yang bukan langsung Indra Kenz jadi kita tidak bisa melaporkan langsung kan," sebut Dongan.

Ia menyebutkan, kedua kliennya ini sudah bermain aplikasi Binomo dan Qoutex sejak September 2021. "Ada yang mulai dari Agustus dan yang satu lagi pada September," ujar dia.

Sementara itu, seorang korban VA mengaku awalnya ia tergiur ikut gabung aplikasi binomo karena melihat konten youtube para afliator. "Saya lihat konten youtube mereka (J dan M)," katanya.

Selama bergabung dengan aplikasi binomo, ia telah merugi mencapai Rp250 juta. "Pembayarannya lewat rekening bank. Saya kerugian mencapai Rp250 juta," terangnya.

VA mengaku selama bergabung dengan aplikasi itu, ia tidak pernah bertemu langsung dengan para apliator. "Komunikasi lewat telegram," jelas dia.

Ia sendiri berharap agar uangnya yang mencapai Rp250 juta bisa kembali. "Saya berharap kalau uang saya bisa kembali dan pelaku bisa ditangkap," jelas Dongan.

Baca Juga: Bareskrim: Indra Kenz Tak Kooperatif, Hilangkan Barang Bukti 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya