Sebagian Masih Bertahan di DPRD Sumut, Mahasiswa Mulai Bakar Ban

Tersisa kelompok AKTA dan PMKRI

Medan, IDN Times - Satu per satu kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa di depan DPRD Sumut mulai bubar, Jumat (8/10/2020). Sebagian lagi masih memilih bertahan di DPRD Sumut.

Hingga pukul 17.30 WIB massa yang bertahan teridentifikasi dari kelompok Aliansi Aktifis Kota (AKTA) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Saat ini massa masih duduk melingkari ban bekas yang sebelumnya dibakar.

Sebelumnya mereka telah berorasi dan diterima oleh anggota DPRD Sumut. Pihak DPRD Sumut berjanji akan menyampaikan aspirasi soal penolakan Omnibus Law kepada DPR RI.

Unjuk rasa beberapa kelompok di DPRD Sumut hari ini relatif damai. Dibandingkan hari sebelumnya yang berakhir ricuh.

Totalnya, ada 253 yang ditangkap polisi karena diduga terlibat kericuhan. 16 di antaranya juga masih berusia anak.

Bahkan polisi mencatat, ada 21 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19 lewat uji cepat. Mereka tengah menjalani isolasi di aula milik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Baca Juga: [BREAKING] Tolak Omnibus Law, DPRD Sumut Diserbu Mahasiswa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya