[BREAKING] Tolak Omnibus Law, DPRD Sumut Diserbu Mahasiswa

Mahasiswa bagikan bunga ke polisi yang berjaga

Medan, IDN Times - Gedung DPRD Sumatra Utara di Kota Medan kembali diserbu massa penolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (9/10/2020). Massa kali ini berasal dari elemen mahasiswa lintas organisasi.

Massa yang pertama kali datang berasal dari kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka memberikan bunga kepada aparat kepolisian yang berjaga.

Massa kemudian disusul dari kelompok Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Sepanjang orasi massa menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law. Massa mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Presiden Jokowi harus menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu),” ujar Azlansyah Hasibuan, Ketua PKC PMII Sumut.

Sampai sekarang, massa masih menggelar mimbar bebas. Satu persatu perwakilan organisasi menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law.

Baca Juga: Terciduk Bawa Parang di Lokasi Demo, Perempuan Muda: Aku Dibayar Pak!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya