Rombongan Wisatawan Asing Hilang Kontak Di Perairan Pulau Banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nias, IDN Times – Rombongan wisatawan asing bersama warga negara Indonesia dikabarkan hilang kontak di perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Senin (14/8/2023).
Tim SAR Nias yang mendapat laporan langsung melakukan pencarian. Upaya pencarian dilakukan melalui laut dan udara.
1. Para wisatawan berangkat dengan dua perahu
Kepala Basarnas Nias Octavianto menjelaskan, para wisatawan mulanya berangkat dari Kabupaten Nias Utara pada 13 Agustus 2023. Mereka hendak berlibur ke Pinang Resort, Singkil.
Total wisatawan yang berangkat sebanyak 15 orang. Terdiri dari 12 Warga Negara Australia dan 5 warga negara Indonesia.
“Speed boat berangkat sekitar pukul 15.00 WIB dari Nias Utara dan sempat mengalami cuaca buruk,” kata Octavianto dalam keterangannya Senin petang.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Banda Aceh Dinonaktifkan
2. Satu perahu berhasil sampai, satu lagi hilang kontak
Karena cuaca buruk, satu perahu berisi 10 penumpang sempat sandar di Pulau Sarang Alu. Sementara satu perahu lainnya dengan tujuh penumpang tetap melanjutkan pelayaran.
“Perahu yang hilang kontak berisi empat WNA dan 3 WNI,” ungkap Octavianto.
Laporan terbaru, perahu yang berisi 10 penumpang berhasil tiba di Pulau Pinang. Saat ini tim SAR tengah melakukan pencarian.
3. Pencarian dilakukan via laut dan udara
Operasi Tim SAR dikerahkan untuk melakukan pencarian. Tim SAR juga sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral utnuk melakukan pencarian. Upaya pencarian dilakukan melalui laut dan pemantauan udara.
“Kami berkordinasi dengan BCC, Pengelola Pinang Resort, Satgas SAR Pulau Banyak dan Panglima Laut Pulau banyak terkait posisi terakhir dan keadaan korban,” pungkasnya.
Para korban yang masih hilang antara lain;
1. Elliot Foote - WNA
2. Steph Weisse - WNA
3. Will Teagle - WNA
4. Jordan Short - WNA
5. Yunardi Ardi ( WNI, manager )
6. Fivan ( WNI, crew )
7. Kibal ( WNI, crew )
Baca Juga: Publik Berhak Kritik Kinerja dan Etika Pejabat Publik