Remaja Tembaki dan Aniaya Pemotor di Tapsel, Kasusnya Masih Dimediasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Selatan, IDN Times – Sudah menjadi kebiasaan, saat hari raya Idul Fitri, para remaja di sejumlah daerah bermain dengan senjata mainan. Senjata itu berpeluru plastik.
Mereka biasanya melakukan ‘perang’ antar kelompok dengan senjata plastik itu. Di sejumlah daerah kebiasaan ini nyaris sudah tidak ada. Namun di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, masih ada yang melakoninya.
Permainan senjata mainan di sana memakan korban. Sejumlah remaja di Desa Holbung, Kecamatan Angkolamuaratais menembaki pengendara sepeda motor, Minggu (23/4/2023). Mereka juga menganiayanya. Video penganiayaan itu juga beredar di sejumlah grup percakapan daring.
1. Korban ditembaki saat melintas
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni menjelaskan, kejadian di bermula saat korban DA (27) warga Padangsidimpuan Tenggara melintas dengan membonceng seorang perempuan.
“Kemudian lima orang remaja yang ada di pinggir jalan menembaki para korban,” kata Imam, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Gempa Mentawai, Warga Nias Selatan Sempat Mengungsi
2. Korban dipukuli dengan kayu dan besi
Karena ditembaki, pengendara sepeda motor itu berhenti. Dia kemudian menanyakan kenapa para remaja itu menembakinya.
Bukan mendapat penjelasan, para remaja langsung menghampirinya. Mereka kemudian mengeroyok korban, memukulinya dengan balok kayu dan besi.
“Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di kepala dan mengeluarkan darah. Kemudian warga sekitar datang melerai kejadian tersebut dan korban di bawa berobat ke Rumah Sakit Pintu Padang,” ujar Imam.
3. Tiga remaja dibawa ke kantor polisi, kasusnya tengah dimediasi
Polisi yang mendapat laporan langsung bergegas ke lokasi. Tiga orang remaja berinisial AAS (18), MR (16) dan MRH (16) ditangkap. Mereka diboyong ke Mapolres Tapsel.
Polisi kemudian melakukan mediasi dengan para pihak. Mediasi yang dilakukan di Kantor Kepala Desa Holbung tidak menemukan titik temu. Tiga terduga pelaku itu juga tidak ditahan polisi.
“Dan, apabila dalam tempo 1 x 24 jam, upaya mediasi tak membuahkan hasil, maka untuk berkas perkara terhadap kasus ini akan tetap berlanjut. Namun, tidak akan dilakukan penahanan,” ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Gempa Mentawai, Tsunami Terjadi di Tana Bala Nias Selatan