Polisi Klaim Angka Kejahatan di Medan Menurun, Ini Rahasianya

Menurun hingga 228 kasus dalam periode yang sama tahun lalu

Medan, IDN Times – Angka kriminalitas di jajaran wilayah hukum Polrestabes Medan diklaim mengalami penurunan. Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, penurunan angka kriminalitas ini berkat kinerja polsek jajaran yang bekerja secara maksimal.

Rahasia suksesnya adalah dibentukanya Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) tahun lalu. Kinerjanya cukup maksimal untuk menekan angka kejahatan di Kota Medan.

1. Kriminalitas berkurang 228 kasus dibandingkan tahun lalu

Polisi Klaim Angka Kejahatan di Medan Menurun, Ini RahasianyaIDN Times/Prayugo Utomo

Dalam periode Januari hingga Juni 2019, kasus kejahatan di Kota Medan berada di angka 1.384 kasus. Angka ini menurun 228 kasus dari tahun sebelumnya sebanyak  1.612 kasus.

"Sebagian besar kasus kriminal yang terjadi masih didominasi pencurian kendaraan bermotor," kata Dadang, Senin (22/7).

Baca Juga: Hari Anak Nasional, YAFSI Budayakan Lagi Permainan Tradisional

2. Baru 666 kasus yang berhasil dituntaskan

Polisi Klaim Angka Kejahatan di Medan Menurun, Ini RahasianyaIDN Times/Prayugo Utomo

Tahun ini, Polrestabes Medan, Kata Dadang, baru menuntaskan 666 kasus. Berbeda pada tahun lalu yang berada di angka 768 kasus.

Dia berharap, Polsek jajarannya bisa bekerja lebih maksimal lagi. Khususnya Tim Pegasus yang sengaja dibentuk untuk memberantas kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kasus penggunaan narkoba.

3. Polisi juga optimalkan kerja sama dengan masyarakat

Polisi Klaim Angka Kejahatan di Medan Menurun, Ini RahasianyaIDN Times/Istimewa

Dadang juga mengatakan, jika pihaknya mengoptimalkan kerjasama dengan elemen masyarakat untuk memberantas kejahatan. Khususnya mengaktifkan kembali Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di sekitar tempat tinggal.  

"Dengan pos ini, masyarakat bisa secara mandiri memantau keamanan di lingkungan mereka masing-masing," ungkapnya.

"Dengan begitu, pergerakan para penjahat makin sempit. Proses pengejaran dan penindakan juga bisa lebih cepat," pungkasnya.

Baca Juga: Kawan, Kawin, dan Berangkat Haji Bersama di Usia 105 dan 104 Tahun

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya