Penyelundupan Narkoba, Polisi Sita 89 Kg Sabu Hingga Laras Panjang

Polda Sumut masih melakukan penyelidikan mendalam

Medan, IDN Times – Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap narkoba dari sejumlah tempat. Polisi pun dikabarkan menyita barang bukti dengan jumlah yang fantastis.

Informasi yang beredar, polisi menyita total 89 Kg sabu-sabu dan 48.418 butir ekstasi. Polisi juga menyita dua pucuk laras panjang AK47 dan M16. Polisi juga menemukan 150 butir amunisi.

1. Ada tiga tersangka yang ditangkap polisi

Penyelundupan Narkoba, Polisi Sita 89 Kg Sabu Hingga Laras PanjangIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi dikabarkan menangkap tiga pelaku. Insialnya SB, warga Deliserdang; M (20) dan MF (36) warga Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan soal pengungkapan narkoba diduga jaringan internasional itu.

“Kita membenarkan pengungkapan itu,” ujar Hadi, Kamis (17/6/2021). 

Baca Juga: BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh Besar

2. Penangkapan pertama dilakukan di Kabupaten Deli Serdang

Penyelundupan Narkoba, Polisi Sita 89 Kg Sabu Hingga Laras PanjangIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Informasi yang beredar, polisi awalnya menangkap SB di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Selasa (8/6/2021) lalu. Dari dia disita Sabu seberat 20 Kg.

Kasus itu dikembangkan. Polisi kemudian bergeser ke Aceh Timur. Polisi menangkap M dan MF, Selasa (15/6/2021) petang. Polisi menyita 69 Kg sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Terduga M diduga dihubungi oleh salah seorang yang dikenal di Malaysia. Dia menyuruh M mengambil laras panjang yang akan digunakan untuk pertahanan diri saat menjemput narkoba. Kemudian  M dan rekannya mengambil barang bukti sabu-sabu di Jalan Lintas Sumatra, Medan – Banda Aceh. Mereka dijanjikan upah sejumlah uang. Sabu-sabu itu kemudian disimpan di rumah MF.

3. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam

Penyelundupan Narkoba, Polisi Sita 89 Kg Sabu Hingga Laras PanjangIlustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Hadi belum merinci detail kasus tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Nanti akan dipaparkan langsung oleh Kapolda Sumut secara lengkap. Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Kotapinang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya