Pemilu 2024, 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumut

KPU akan verifikasi berkas hingga 23 Juni 2023

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan, pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Hingga penutupan masa pendaftaran, pada 14 Mei 2023, ada 18 partai politik yang mendaftar.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin menjelaskan, seluruh berkas Bacaleg yang diserahkan, dinyatakan sudah lengkap.

“Meskipun sebelumnya, ada beberapa berkas dari Parpol yang dikembalikan. Namun mereka kemudian melengkapi dan menyerahkan sebelum masa pendaftaran berakhir,” kata Herdensi kepada IDN Times, Senin (15/5/2023) malam.

1. KPU akan lakukan verifikasi berkas hingga 23 Juni 2023

Pemilu 2024, 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU SumutIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah menutup pendaftaran Bacaleg, pihaknya akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan. Proses verifikasi akan berlangsung mulai 15 Mei 2023 – 23 Juni 2023.

“Nanti jika ada yang belum memenuhi syarat akan dikembalikan dan diperbaiki,” katanya.

Setelah proses verifikasi dan perbaikan, pihaknya akan merancang Daftar Calon Sementara (DCS).

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Sumut Targetkan 85 Persen Partisipasi Pemilih

2. Para bacaleg berebut 100 kursi DPRD Sumut

Pemilu 2024, 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU SumutDPD Golkar Sumut mendaftarkan Bacaleg-nya ke Kantor KPU Sumut (Dok. IDN Times)

Proses pendaftaran Bacaleg di KPU Sumut berlangsung ramai dalam beberapa hari terakhir. Seluruh partai mendaftarkan para kader terbaiknya.

Nantinya, saat pemilu 2024 mendatang, para Caleg akan berebut 100 kursi yang ada di DPRD Sumut.

Amatan IDN Times, selama pendaftaran, terdapat banyak wajah lama. Termasuk para mantan kepala daerah.

3. Berikut 18 parpol yang sudah mendaftar

Pemilu 2024, 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU SumutIlustrasi bendera partai di kantor KPU RI (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Adapun 18 parpol yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD provinsi Sumut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

Baca Juga: Demokrat Targetkan 19 Kursi DPRD Sumut, 15 Persen Bacaleg Millennial

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya