Pemerkosaan Siswi di Paluta, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang Lawas Utara, IDN Times – Kasus dugaan rudapaksa seorang siswi oleh 5 orang tetangganya memasuki babak baru. Polisi melakukan gelar perkara atas kasus itu pada 20 Februari 2023.
“Penyidik Polres Tapanuli Selatan menaikkan status perkara itu menjadi penyidikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Tapsel Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni, Rabu (22/2/2023).
1. 5 orang ditetapkan tersangka, 1 di antaranya kabur
Polisi juga menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu. Empat orang berstatus pelajar SMP. Sementara satu orang lagi sudah berusia dewasa.
“Sebelum melakukan penetapan tersangka, kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Pemsyarakatan (Bapas). Karena empat pelaku masih berusia anak,” ungkap Imam.
Kata Imam, satu tersangka berusia dewasa sudah melarikan diri. Kini mereka tengah memburunya.
“Sejak perkara dilaporkan dan sampai saat ini, masih belum diketahui keberadaannya dan kami sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan,” katanya.
2. Empat tersangka belum ditahan, polisi masih koordinasi dengan Bapas
Sementara itu untuk 4 tersangka lainnya kini belum ditahan, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak Bapas.
“Belum dilakukan upaya paksa kepada para tersangka karena kami penyidik PPA saat ini masih menunggu proses asesment oleh petugas Bapas dan rekomendasi dari petugas Bapas,” katanya.
3. Korban diperkosa tiga kali, saat ini tengah hamil
Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, harus menanggung malu atas pemerkosaan yang dialaminya. Sebut saja Dini (bukan nama sebenarnya), yang hamil setelah dirudapaksa lima tetangganya.
Informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2022 lalu. Korban saat itu tengah mendatangi acara hajatan. Dia kemudian dipaksa dan ddiduga diancam senjata tajam oleh seorang pelaku yang merupakan tetangganya. Dia kemudian dirudapaksa. Saat ini korban hamil lima bulan.
Baca Juga: Tidak Diizinkan Garap Tanah, Ponakan di Paluta Bunuh Bibinya