Pemerkosaan Siswi di Paluta, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Satu orang pelaku diburu

Padang Lawas Utara, IDN Times – Kasus dugaan rudapaksa seorang siswi oleh 5 orang tetangganya memasuki babak baru. Polisi melakukan gelar perkara atas kasus itu pada 20 Februari 2023.

“Penyidik Polres Tapanuli Selatan menaikkan status perkara itu menjadi penyidikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Tapsel Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni, Rabu (22/2/2023).

1. 5 orang ditetapkan tersangka, 1 di antaranya kabur

Pemerkosaan Siswi di Paluta, 5 Orang Ditetapkan Tersangkailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi juga menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu. Empat orang berstatus pelajar SMP. Sementara satu orang lagi sudah berusia dewasa.

“Sebelum melakukan penetapan tersangka, kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Pemsyarakatan (Bapas). Karena empat pelaku masih berusia anak,” ungkap Imam.

Kata Imam, satu tersangka berusia dewasa sudah melarikan diri. Kini mereka tengah memburunya.

“Sejak perkara dilaporkan dan sampai saat ini, masih belum diketahui keberadaannya dan kami sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan,” katanya.

2. Empat tersangka belum ditahan, polisi masih koordinasi dengan Bapas

Pemerkosaan Siswi di Paluta, 5 Orang Ditetapkan TersangkaIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu untuk 4 tersangka lainnya kini belum ditahan, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak Bapas.

“Belum dilakukan upaya paksa kepada para tersangka karena kami penyidik PPA saat ini masih menunggu proses asesment oleh petugas Bapas dan rekomendasi dari petugas Bapas,” katanya.

3. Korban diperkosa tiga kali, saat ini tengah hamil

Pemerkosaan Siswi di Paluta, 5 Orang Ditetapkan Tersangkailustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, harus menanggung malu atas pemerkosaan yang dialaminya. Sebut saja Dini (bukan nama sebenarnya), yang hamil setelah dirudapaksa lima tetangganya.

Informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2022 lalu. Korban saat itu tengah mendatangi acara  hajatan. Dia kemudian dipaksa dan ddiduga diancam senjata tajam oleh seorang pelaku yang merupakan tetangganya. Dia kemudian dirudapaksa. Saat ini korban hamil lima bulan.

Baca Juga: Tidak Diizinkan Garap Tanah, Ponakan di Paluta Bunuh Bibinya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya