Pegawai Toko Dibunuh, Pelaku Modus Tak Bawa Uang saat Belanja

Para pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke Padang

Deli Serdang, IDN Times - Jenazah Kalinus Jay (49) ditemukan bersimbah darah di Jalan Kualanamu atau Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (26/6/2021) lalu. Polisi memastikan Kalinus dibunuh.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Dua pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Wan Suhelmi (37) dan Tri Witomo (30). Keduanya membunuh Kalinus karena ingin merampok toko elektronik tempat Kalinus bekerja.

1. Kedua pelaku pakai modus tidak bawa uang saat berbelanja di toko tempat Kalinus bekerja

Pegawai Toko Dibunuh, Pelaku Modus Tak Bawa Uang saat BelanjaIlustrasi jenazah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Deli Serdang AKBP Yemi Mendagi menjelaskan, para pelaku memang dari awal sudah berniat untuk merampok barang yang ada di toko tempat Kalinus bekerja di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang. Para pelaku bahkan sudah memakai pelat nomor polisi palsu di mobilnya.

Mereka kemudian mendatangi toko tempat Kalinus. Kemudian, pelaku Wan Suhelmi turun dan memilih mesin cuci serta pendingin ruangan (AC). Dia meminta Kalinus memasukkan barang-barang ke dalammobil.

“(Wan Suhelmi) lalu megatakan kepada korban uangnya tidak dibawa. Pelaku meminta kepada korban untuk ikut mengambul uang itu di rumahya,”ujar Yemi, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Pasutri Pelaku Curanmor di Masjid Dibekuk Polisi, Keduanya Residivis

2. Kalinus dicampakkan dari dalam mobil

Pegawai Toko Dibunuh, Pelaku Modus Tak Bawa Uang saat BelanjaIlustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kalinus sepakat untuk sama-sama menjemput uang itu. Namun sebelumnya korban berpesan kepada dua anaknya untuk mengikuti mobil. Kalinus duduk di baris kedua. Sementara kedua pelaku di depan.

Dalam perjalanan, Wan Suhelmi mengambil kunci roda di bawah kursinya. Lalu menyerahkan ke Tri untuk menghajar korban.

“Tri Witowo (kemudian) langsung memukulkan kunci roda kepada korban sebanyak dua kali di bagian kening,”ujar Yemi.

Korban sempat melawan. Mereka berkelahi di kursi baris kedua. Melihat kejadian itu, Wan Suhelmi yang mengambil kunci besi pemutar roda di dekatnya dan memukul kepala korban satu kali. 

“(lalu) Trie Witomo juga langsung memecahkan kaca mobil  dengan kunci roda yang dipegangnya dan mendorong korban keluar dari pintu kaca yang dipecahkannya. Saat itu mobil yang dikendari Wan Suhelmi melaju kencang,”ujar Yemi

3. Kaki kedua pelaku ditembak polisi

Pegawai Toko Dibunuh, Pelaku Modus Tak Bawa Uang saat BelanjaIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kedua pelaku adalah warga Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Mereka ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Padang, Sumatera Barat.

“Tim gabungan menangkap mereka saat mengendarai Avanza warna putih di Jalan Lintas Sumatera, Sibolga-Padang Sidempuan,” ungkap Yemi.

Polisipun terpaksa harus menembak kaki kedua pelaku. Lantaran mereka disebut melakukan perlawanan sat pencarian bukti.

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal 365 ayat 4 Yo Pasal 338 KUHPidana. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.

Baca Juga: 4 Pelaku Percobaan Pembunuhan Jurnalis Ditangkap, Mengaku Dibayar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya