Partai Buruh Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut 9 Agustus

Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kenaikan UMP Sumut

Medan, IDN Times - Partai Buruh berencana mengepung Kantor Gubernur Sumatra Utara pada 9 Agustus 2023. Mereka kembali menuntut pencabutan Undang-undang Cipta kerja. Selain meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, mereka akan mengerahkan seribu buruh untuk menggeruduk Pemprov Sumut. 

“Cabut Undang-undang Nomor 06Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Cabut UU Kesehatan, Naikan UMP dan UMK se Sumut 15 persen untuk Tahun 2024, dan selesaikan kasus - kasus perburuhan di Sumut,” ujar Willy dalam keterangan persnya, Senin (7/8/2023). 

1. Partai Buruh juga suarakan soal mafia tanah

Partai Buruh Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut 9 Agustusilustrasi tanah (freepik.com/Jcomp)

Selain tuntutan utama, Partai Buruh juga akan menyuarakans ejumlah tuntutan dari sektor lainnya. Mulai dari Nelayan hingga persoalan mafia tanah. 

Menurut Willy, dalam aksi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia pada hari yang sama. Pusat aksi dilakukan di Istana Negara Presiden. 

"Kami tegas menolak UU Cipta Kerja sangat memiskinkan kaum buruh dan rakyat kecil, banyak hak normatif buruh yang berkurang mulai dari pesangon, upah, cuti cuti, dan status kerja perbudakan seumur hidup, jadi kami akan terus melawan hingga UU tersebut dihapuskan dari bumi Indonesia ini," tegas Willy.

Baca Juga: Menpora Tinjau Venue PON 2024 di Sumut, Edy Singgung Stadion Utama

2. UMP harus naik pada 2024

Partai Buruh Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut 9 AgustusIlustrasi upah, gaji(IDN Times/Arief Rahmat)

Willy juga mengatakan, pada aksi nanti meminta agar Gubernur Sumatera Utara dapat menaikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se Sumut pada tahun 2024 mendatang sebesar 15 persen.

"Sudah tiga tahun buruh di Sumut tidak mengalami kenaikan upah akibat UU Cipta Kerja, maka kita akan terus aksi jika UMP dan UMK Sumut tahun 2024 tidak dinaikan 15 persen atau minimal 500 ribu rupiah kenaikannya tahun depan," ungkap Willy.

3. Elemen buruh lainnya akan terlibat aksi

Partai Buruh Akan Kepung Kantor Gubernur Sumut 9 AgustusIDN Times/Hendra Simanjuntak

Sekertaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah Hamonangan Purba menambahkan, dalam aksi ini Partai Buruh akan mengerahkan massa aksi seribu orang yang berasal dari elemen buruh, petani dan nelayan, diantaranya KSPI Sumut, KSPSI AGN Sumut, KSBSI Sumut, KPBI Sumut, SPN Sumut, FSPMI Sumut, SPMS, Serikat Petani Indonesia (SPI).

"Selain itu seluruh kader Partai Buruh baik pengurus Provinsi, Kabupaten dan kecamatan hingga desa juga turun, semoga aksi ini berjalan dengan kondusif," pungkas Ijon.

Baca Juga: Fortuner Nyemplung ke Jurang Jangga Dolok di Toba, 1 Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya