May Day 2023, Penolakan UU Cipta kerja Jadi Wacana Utama

Buruh akan geruduk DPRD dan Kantor Gubernur Sumut

Medan, IDN Times – Hari Buruh Internasional (May Day) di Sumatra Utara akan diwarnai dengan unjuk rasa. Ada sejumlah isu yang akan disuarakan oleh buruh di Sumut. Isu utamanya adalah terkait pengesahan Undang-undang nomor 6 Tahun 2023, pada 21 Maret 2023 lalu.

Salah satu kelompok yang melakukan unjuk rasa adalah Partai Buruh Sumut. Mereka dikabarkan akan menggelar unjuk rasa serentak di 32 Kabupaten/Kota Sumatra Utara.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional menjadi momentum pengingat sejarah perjuangan kaum buruh dunia yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan.  Mulai dari jam kerja dan istrahat buruh, upah layak, kerja layak, jaminan sosial dan hak kesejahteraan buruh lainnya.

1. Aksi di Medan akan diikuti 1000-an buruh

May Day 2023, Penolakan UU Cipta kerja Jadi Wacana UtamaMassa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, aksi May Day, akan diikuti 1000-an buruh. Para buruh, berasal dari perwakilan Deli Serdang, Kota Medan, Serdang Bedagai, Tebingtinggi dan Batubara.

“Kita akan berkumpul di Istana Maimun dan akan melakukan longmarch ke sejumlah titik,” ungkap Willy, Minggu (30/4/2023) petang.

Nantinya, massa akan melakukan orasi, mulai dari kantor BPN Sumut, Kantor Gubernur dan DPRD Sumut.

“Di kabupaten kota, aksi akan menyasar DPRD dan kantor bupati,” kata Willy.

2. Undang-undang Cipta Kerja mengebiri hak buruh

May Day 2023, Penolakan UU Cipta kerja Jadi Wacana UtamaBuruh menolak RUU Omnibus Law karena dianggap menghilangkan hak hak buruh (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pada hari buruh kali ini, Partai Buruh akan menyuarakan isu utama, menolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada 21 Maret 2023 lalu. Bagi buruh, Undang-undang ini sémakin mengebiri hak buruh.

Dalam beberapa tahun terakhir, undang-undang itu menjadi polemik. Buruh menjadi kelompok yang menolak bersama banyak pegiat lainnya.

Bagi buruh, keberadaan undang-undang ini semakin membunuh buruh. Belum habis lagi mereka memperjuangkan, memrotes kebijakan di dalam Undang-undang ketenagakerjaan, muncul pula undang-undang yang dinilai lebih membunuh.

Dalam UU Ciptaker, nasib buruh terancam. Beberapa poin yang menjadi sorotan, adalahg konsep upah murah. Kemudian outsourcing atau alih daya seumur hidup di mana.

“Tidak ada batasan waktu kontrak. Sehingga buruh bisa menjadi buruh kontrak seumur hidup,” kata Willy.

Selain itu, soal pesangon murah, PHK, jam kerja, hingga cuti. “Potensi PHK tinggi, jumlah cuti semakin berkurang,” katanya.

3. Sejumlah isu lain juga menjadi sorotan buruh

May Day 2023, Penolakan UU Cipta kerja Jadi Wacana UtamaDemo buruh (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Selain soal isu UU Cipta Kerja, Partai Buruh juga menyoroti sejumlah isu lainnya. Mereka akan menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Kemudian mereka mendesak pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).

“Kami juga mendorong soal Reforma Agraria dan Pangan Untuk Kedaulatan Rakyat. Kemudian kami juga menolak Parlementary Treshold 4 Persen di dalam pemilu,” pungkasnya.  

Baca Juga: UU Cipta Kerja, Pasal Bertolak Belakang dan Tidak Utuh Harus Dibenahi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya