Jabatan Komisioner se-Sumut Berakhir, Bawaslu Ambil Alih Tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Masa jabatan komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se Sumatra Utara berakhir hari ini, 15 Agustus 2023. Jabatan untuk komisioner dinyatakan kosong.
Tugas dan wewenang di tingkat daerah diambil alih oleh Bawaslu Sumut. Hal itu dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis.
Baca Juga: Putri Handayani Separuh Jalan Menuju 9 Puncak Explorer Grand Slam
1. Bawaslu Sumut kelimpungan mengawasi 33 kabupaten/kota
Aswin sendiri mengakui kekosongan jabatan ini membuatnya pihaknya kesulitan. Namun kata dia, Panwascam dilibatkan untuk mengisi kekosongan itu.
“Dengan terlibatnya seluruh Panwascam dalam melakukan kegiatan Pengawasan. Insha Allah untuk sementara dapat diantisipasi," jelas Aswin.
2. Aturan soal pengambilalihan kewenangan pengawasan
Aswin menjelaskan aturan terkait pengambilalihan tugas dan wewenang di kabupaten/kota. Aturan itu tertuang di dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 556 ayat 3. Di mana pengawasan di tingkat Kabupaten/Kota di ambil alih wewenang pengawasannya oleh Bawaslu Provinsi.
"Kemudian, dengan di back up seluruh Panwascam se-Sumut," ucap Aswin saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 15 Agustus 2023.
Meski jabatan komisioner berakhir, kerja-kerja kesekretariatan tetap dijalankan oleh staf. “Sekretariat setiap Kabupaten/ Kota, tetap menjalankan tupoksinya dalam fungsi administrasi penyelenggara," ucap Aswin.
3. Belum ada kejelasan jadwal pengumuman komisioner Bawaslu kabupaten/kota
Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 terpilih, diumumkan atau disampaikan kepada publik.Termasuk jadwal pelantikannya.
"Belum pasti (kapan pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih dilantik), Insha Allah dalam waktu dekat," pungkasnya.
Baca Juga: Striker Brasil Mateus Toto Sudah Tiba di PSMS, Ini Rekam Jejaknya