Ini Langkah PT KAI di Sumut Cegah Kecelakaan di Perlintasan

Ada 19 Kecelakaan yang menewaskan 8 orang sepanjang 2021

Medan, IDN Times – Angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang di Sumatra Utara masih tinggi. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus melakukan berbagai cara untuk melakukan pencegahan.

Sosialisasi terus dilakukan. Sehingga angka kecelakaan bisa terus ditekan. Kasus kecelakaan teranyar adalah satu unit Angkutan Kota (Angkot) yang tertabrak kereta setelah menerobos palang perlintasan sebidang di Jalan Sekip, Kota Medan beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa.

“Kejadian ini sangat kita sesalkan. Makanya kami terus melakukan sosialisasi. Untuk para pengguna jalan terutama berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api,” ujar Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumut Zuhril Alim disela sosialisasi kepada pengendara di Jalan Sekip, Jumat (24/12/2021).

Selain di Jalan Sekip, sosialisasi juga dilakukan di perlintasan sebidang Jalan Haji Adam Malik.

1. Ada 19 kecelakaan terjadi sepanjang 2021, 8 orang meninggal dunia

Ini Langkah PT KAI di Sumut Cegah Kecelakaan di PerlintasanIlustrasi Infrastruktur (Kereta) (IDN Times/Arief Rahmat)

PT KAI Divre I SU mencatat, sejak Januari hingga Desember 2021 telah terjadi 19 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 8 orang dan luka ringan sebanyak 13 orang.

Sementara itu, pada tahun sebelumnya, ada 30 kasus kecelakaan pada 2020. Kemudian, pada 2019, ada 56 kasus.

"PT KAI Divre I SU mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api," jelas Yuskal Setiawan Vice President PT KAI Divre I SU.

Baca Juga: Sopir Angkot Tabrak Ojol dan Lompat ke Sungai Serahkan Diri ke Polisi

2. Kecelakaan di perlintasan kereta api disebabkan ketidakdisiplinan

Ini Langkah PT KAI di Sumut Cegah Kecelakaan di PerlintasanPetugas gabungan dari PT KAI Divre I Sumatera Utara, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumut, Dishub, Jasa Raharja Sumut, TNI dan Polri melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Jalan Sekip, Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/12/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

PT KAI menilai kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi karena kurang disiplinnya para pengendara.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, PT KAI Divre I SU turut menggandeng Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Medan, Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Rayon Militer I Medan Barat, dan  pecinta Kereta Api.

Rombongan melakukan pembagian sticker, masker, serta pembentangan spanduk dan poster berisi himbauan untuk tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang.

3. Jangan nekat, lebih baik dahulukan perjalanan kereta api

Ini Langkah PT KAI di Sumut Cegah Kecelakaan di PerlintasanWarga melihat kondisi Angkutan Kota (angkot) yang tertabrak kereta api di kawasan Jalan Sekip, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/12/2021). Tabrakan terjadi karena angkot diduga menerobos palang pintu perlintasan kereta api hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Untuk menghindari potensi kecelakaan, para pengendara lebih baik mendahulukan kereta api. Hal ini juga diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api

“Sebagai bentuk upaya meningkatkan faktor keselamatan PT KAI juga terus melakukan kordinasi bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Pemda setempat terkait penutupan sejumlah pelintasan sebidang,” kata Yuskal.

Kecelakaan pada perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan. Kecelakaan itu juga merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di pelintasan sebidang.

“Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Banjir Mandailing Natal, Jangan Mengambinghitamkan Hujan!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya