Ikut Kebaktian Minggu, Dua Napi Lapas Gunungsitoli Malah Kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungsitoli, IDN Times – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara kecolongan. Dua orang narapidananya berhasil kabur, Minggu (31/5).
Identitas kedua napi itu yakniTrisman Boy's Daely (27) dan Harris Gulo (31). Kini polisi dan TNI tengah mengejar mereka.
"Saat ini dalam pengejaran anggota kita dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," kata Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu malam.
Baca Juga: Jokowi Restui 15 Daerah di Sumut Lakukan New Normal, Medan Gak Masuk!
1. Kedua napi kabur dengan cara memanjat tembok
Informasi yang dihimpun, kedua napi berhasil kabur setelah memanjat tembok Lapas. Keduanya kabur saat narapidana lainnya mengikuti ibadah Minggu di lapangan Lapas.
Keduanya diketahui kabur setelah kebaktian selesai dan petugas sipir Lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana.
2. Trisman adalah napi kasus pembunuhan
Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy's Daeli menjalani hukuman karena tersandung kasus pembunuhan.
Warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat itu dihukum 16 tahun penjara.
3. Sedangkan Haris Napi kasus pencurian
Sementara itu, Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Harris tersandung kasus pencurian dan merupakan tahanan alih Pemgadilan Negeri Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Baca Juga: [UPDATE] Terus Meningkat, Positif COVID-19 Sumut Jadi 409 Orang