Hilang 37 Hari, Perempuan asal Sergai Ditemukan di Sungai Buaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdang Bedagai, IDN Times – Seorang perempuan berinisial RS (51) warga Kabupaten Serdangbedagai, Sumatra Utara dilaporkan hilang. Dia dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih pada 20 Mei 2024.
37 hari berlalu, RS ditemukan di tepian Sungai Buaya, Dusun 8, Pagar Gunung, Desa Mabar Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/06/2024). Dia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
1. Korban ditemukan warga saat menjala ikan
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh warga Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu para saksi menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk dan setelah didekati ternyata adanya jenazah.
"Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia." Kata Mula, Rabu (26/6/2024).
2. Korban langsung dievakuasi
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan evakuasi. "Dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga Pamah melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban,” katanya.
Petugas Tim Inafis bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga kemudian melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
"Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih diduga akibat terendam air terlalu lama dan sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang,” ungkapnya.
Karena situasi alam yang ekstrim maka korban dievakuasi ke perkampungan terdekat. "Setelah sampai di jalan perkampungan maka Pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada korban,” terangnya.
3. Korban hilang saat pergi ke ladanganya
Pihak keluarga mengatakan korban hilang saat pergi ke ladangnya. Korban sempat dicari oleh warga, namun tidak menemukannya.
"Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya kemudian bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban,” pungkasnya.
Baca Juga: Siswi Tinggal Kelas, Ombudsman bakal Panggil Kepala SMA Negeri 8 Medan