Gubernur Edy Bakal Pecat 2 Komisioner KI Jika Terbukti Selingkuh

Edy sudah memanggil kedua komisioner

Medan, IDN Times – Dugaan perselingkuhan antara dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut terus menghangat. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi juga sudah mengetahui dugaan kasus yang menjerat Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Sumut berinisial SS dan Ketua Divisi Kelembagaan berinisial CA itu.

Edy mengaku dirinya akan segera memroses kasus tersebut.  "Saya sudah panggil dan saya akan proses. Biarkan dulu sampai ada yang menangani. Nanti kalau saya sebut nanti simpang siur ini. Akan tetapo yang benar pasti harus kita dukung," ujar Edy, Senin (10/4/2023).

1. Jika terbukti, keduanya bisa dipecat

Gubernur Edy Bakal Pecat 2 Komisioner KI Jika Terbukti Selingkuhilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Edy, kedua komisioner itu terancam dipecat jika kasus perselingkuhannya terbukti. Itu dinilai siudah melanggar etik.

"Kalau benar terbukti sanksi pecat, kenapa tidak? Anda (Komisioner KI) yang menjaga informasi ini dia pulak yang tak benar. Jadi biar ini ditangani secara pasti dulu," terangnya.

Baca Juga: Terbongkarnya Dugaan Selingkuh 2 Komisioner Komisi Informasi Sumut

2. DPRD Sumut desak Komisi Informasi bentuk majelis etik

Gubernur Edy Bakal Pecat 2 Komisioner KI Jika Terbukti SelingkuhKetua DPRD Sumut, Baskami Ginting (kanan) (Dok.IDN Times/Istimewa)

Terpisah, Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting mendesak KI Sumut untuk membentuk majelis etik terkait pelanggaran kode etik itu.

"Kita minta itu harus disegerakan tindaklanjutnya. Jangan sampai berlarut nanti masyarakat menilai yang tidak-tidak. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan, harus segera dibentuk majelis etik, jangan didiamkan," sebutnya.

Baskami juga mendorong LAN, istri SS membuat laporan ke DPRD Sumut. Sehingga pihaknya juga bisa memanggil komisioner yang diduga terlibat.

"Kami juga minta yang bersangkutan itu membuat laporan ke Komisi A DPRD Sumut. Karena KI Sumut itu merupakan konstituen Komisi A, jadi bagaimanapun Komisi A bertanggung jawab terhadap masalah yang terjadi di KI," jelasnya.

3. Kasus perselingkuhan mencuat, LAN ingin diceraikan SS

Gubernur Edy Bakal Pecat 2 Komisioner KI Jika Terbukti SelingkuhIlustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

LAN, istri SS mengatakan, dugaan perselingkuhan itu sduah dilaporkan ke KI Sumut pada 17 Maret 2023 lalu. LAN juga sudah diundang ke KI Sumut.

Dugaan perselingkuhan ini sudah membuat hubungan LAN dengan SS tidak harmonis. Mereka kerap bertengkar. Bahkan SS, kata LAN berkeinginan menggungat cerai dirinya. Sementara CA juga sudah melakukan proses perceraian pada Januari 2023 di Pengadilan Agama Medan.

"Suami saya sudah tidak memberikan nafkah kepada saya dan hanya memberikan biaya untuk kebutuhan anak sejak Februari 2023, padahal biaya itu adalah kesepakatan kalau kami sudah berpisah, tapi sampai sekarang saya masih istrinya yang sah, "ujar LAN beberapa waktu lalu.

Dirinya juga mengaku sudah memiliki sejumlah bukti dugaan perselingkuhan itu. Termasuk saksinya.

“Indikasinya itu ada dari perubahan sikap suami saya sampai chat mesra, riwayat panggilan telepon, perjalanan bersama berdua, dan lainnya. Padahal keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Warga Sumut akan Dapat Bantuan Beras 10 Kg Per Bulan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya