Eks DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap, Dugaan Oplos Gas 3 Kg

Indra juga diketahu tengah menjadi bacaleg

Medan, IDN Times – Seorang anggota DPRD Sumut dari Golkar Indra Alamsyah terlibat kasus dugaan pengoplosan gas. Indra ditangkap polisi pada Sabtu (19/8/2023). Indra ditangkap di tempat persembunyiannya, Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai, Sumatra Utara.

"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.

1. Polda Sumut buru tersangka lainnya

Eks DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap, Dugaan Oplos Gas 3 KgKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Polisi sebelumnya sudah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu polisi menangkap dan menetapkan Indra Alamsyah menjadi tersangka.

"Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya," ujar Kombes Hadi.

Baca Juga: Viral! Sekelompok Remaja di Langkat Kejar Truk dan Acungkan Celurit 

2. Indra diduga terlibat dalam jaringan pengoplosan gas yang digerebek Polda Sumut

Eks DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap, Dugaan Oplos Gas 3 KgIIustrasi gas LPG 3 kg (Dok. IDN Times)

Sebelum menangkap Indra, sebelumnya Polda Sumut menggerebek pangkalan pengoplosan gas elpiji 3 Kg, Selasa (8/8/2023). Pangkalan gas yang digerebek Polda Sumut berada di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Indra diduga terlibat di dalam kasus ini.

Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia berada rumah toko (ruko) yang ada di sana. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik Polda Sumut menemukan dugaan praktik pengoplosan. Mereka mengoplos elpiji melon ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.

Hadi mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal. Dari lokasi ini, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.

3. Indra terdaftar sebagai Bacaleg Golkar

Eks DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap, Dugaan Oplos Gas 3 KgElpiji 3 kg pertamina (IDN Times/Istimewa).

Indra merupakan anggota DPRD Sumut periode lalu. Saat ini Indra terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPD Golkar Sumut. Status Bacaleg tersebut terdokumentasi dalam pengumuman dengan nomor : 870/PL.01.4-Pu/12/2023, tertanggal 19 Agustus 2023, ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Dalam pengumuman itu, Indra Alamsyah merupakan Bacaleg Golkar nomor urut 3 dari daerah pemilihan Sumatera Utara 4.  Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah mengonfirmasi pencalegan Indra. Namun dia mengatakan Indra harus menanggungjawabi pidana yang menderanya

"Itu harus patuh, Kader Golkar harus patuh dengan hukum. Itu tanggungjawab pribadi beliau," ucap Ilhamsyah kepada awak media, Senin (21/8/2023).

Ilhamsyah juga mengungkapkan bahwa pihak DPD Golkar Sumut, akan memberikan tidak tegas terhadap Indra Alamsyah tersebut, secara organisasi partai.

"Walaupun itu, tindakan pribadi, namun beliau calon dari Partai Golkar. Kami akan mengambil sikap yang tegas," kata Ilhamsyah.

Baca Juga: Datsun vs Bus di Toba, 1 Orang Meninggal Dunia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya