Dituduh Curi HP, 2 Pemuda Medan Diduga Disiksa Oknum Polisi

Jadi tersangka dan diduga kena pungli tahanan lain di sel

Medan, IDN Times – Malang nian nasib RN dan DV. Dua pemuda di Kota Medan yang kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Patumbak. Mereka dilaporkan AS sebagai pencuri handphone miliknya.

Padahal, RN dan DV menemukan handphone tersebut. RN dan DV diduga kuat mendapat penyiksaan dari AS yang merupakan oknum kepolisian.

1. Kedua korban menemukan HP dan menjualnya

Dituduh Curi HP, 2 Pemuda Medan Diduga Disiksa Oknum PolisiDok.IDN Times/istimewa

Kedua korban saat ini didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut dan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).

Ali Isnandar, Staf Advokasi KontraS Sumut menjelaskan, perkara ini bermula saat RN dan DV menemukan 1 unit ponsel HP Samsung S10+ di kawasan jembatan tol Amplas pada 13 Mei 2021 lalu. Kemudian mereka berdua membawa ponsel tersebut pulang ke rumah.

“Mereka berencana memulangkan. Tapi karena hapenya mati dan terkunci, mereka tidak tahu siapa pemiliknya,” ujar Nandar, Senin (26/7/2021).

Ponsel itu disimpan mereka selama sepekan. Hingga mereka sepakat menjualnya senilai Rp2,2 juta kepada seseorang.

2. Oknum polisi diduga pemilik HP memaksa korban mengaku sudah melakukan pencurian

Dituduh Curi HP, 2 Pemuda Medan Diduga Disiksa Oknum Polisi

Singkat cerita, RN dan DV dihubungi oleh AS. Oknum polisi itu kemudian meminta RN  dan DV menemuinya di Jalan Sisingamangaraja.

RN datang lebih dahulu. AS langsung menyiksanya. Kemudian DV juga datang. Dia juga disiksa. Keluarga DV kemudian menyusulnya. Orangtua DV dikabarkan sempat pingsan. AS juga diduga menyiksa SAL, abang kandung DV yang datang bersama keluarganya. Alhasil RN dan DV bonyok karena disiksa AS.

“Mereka dipaksa mengaku sudah mencuri HP tersebut di rumah AS. Sementara HP itu ditemukan,” ujar Nandar.

Baca Juga: Sidang Wali Kota Syahrial, Terungkap Suap Rp1,5 Miliar Ide Pengacara

3. AS dilaporkan ke Polda Sumut

Dituduh Curi HP, 2 Pemuda Medan Diduga Disiksa Oknum PolisiTeatrikal KontraS Sumut memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh pada Jumat (26/6). KontraS menyoroti, masih banyak penyiksaan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tidak terima dengan penyiksaan itu, RN dan DV kemudian membuat laporan ke Polda Sumut. Mereka didampingi KontraS dan Bakumsu. AS dilaporkan ke Propam Polda Sumut dengan STPL/50/VI/2021 Propam terkait kasus dugaan penganiyaan dan disiplin. Kemudian dia juga dilaporkan ke SPKT Polda Sumut dengan bukti lapor STTPL/1080/VII/2021/SPKT/Polda Sumut atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Laporan itu dilayangkan pada 1 Juli 2021 lalu.

“Kami sangat menyanyangkan kejadian penyiksaan ini. Harusnya AS selaku aparat penegak hukum tidak boleh bertindak main hakim sendiri meskipun kedua korban telah menemukan Hp miliknya, tapi AS cukup melaporkannya ke kantor polisi. Karena itu kami telah mendampingi kedua korban untuk mengadukan AS ke Polda Sumut,” ungkap Nandar.

Laporan itu kini masih bergulir. AS dikabarkan sudah dipanggil ke Propam Polda Sumut. Kabar teranyar laporan RN dan DV di Polda Sumut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan Propam Polresta Deli Serdang.

4. AS balik lapor ke polisi, DV dan RN ditangkap atas tuduhan pencurian

Dituduh Curi HP, 2 Pemuda Medan Diduga Disiksa Oknum PolisiIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

AS yang dilaporkan ke Polda Sumut balik membuat laporan ke Polsek Patumbak. RN dan DV kemudian ditangkap atas dugaan pencurian yang tertuang di dalam LP/358/VII/2021/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak tertanggal 02 Juli 2021. Keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 21 Juli 2021 lalu. Sementara pembeli (penadah) tidak ditangkap oleh Polsek Patumbak.

KontraS dan BAKUMSU menangkap kesan ada diskriminasi dalam penegakan hukum bagi RN dan DV. Lantaran, laporan kedua korban belum diproses. Sedangkan AS yang melakukan pelaporan langsung diproses begitu cepatnya.

“Harusnya Polda Sumut juga menetapkan AS sebagai tersangka dan menahannya. Seperti itu baru adil. Jangan sampai karena AS seorang polisi lalu terkesan kebal hukum. Kami minta Kapolda Sumut segera bertindak tegas demi menghapus budaya impunitas di tubuh Polri,” tegas Nandar.

Kordinator Divisi Bantuan Hukum BAKUMSU Roy Marsen Simarmata mengatakan, Pihak Polsek Patumbak sampai saat ini juga tidak menjelaskan kepada mereka soal dimana AS kehilangan ponselnya.

“Sedangkan dari BAP kedua korban yang kami terima, Penyidik tidak ada mengajukan pertanyaan yang tujuannya untuk menguji Relevansi waktu dan tempat AS kehilangan HP dengan posisi kedua korban ” Ujar Roy.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menguji tuduhan pencurian yang ditujukan kepada kedua Kliennya tersebut di Pengadilan. Pihaknya pun meminta penangguhan penahanan RN dan DV. Namun polisi tidak mengabulkannya.

Lebih lanjut menurut Roy, tindakan Polsek Patumbak untuk menahan kedua korban patut diduga bertujuan agar kedua korban mencabut laporan masalah kasus penyiksaan mereka di Polda Sumut dan berdamai dengan pelaku.

“Penahanan yang dilakukan kepada kedua korban bukanlah tindakan yang urgent, namun jika kedua korban tetap ditahan kami menduga upaya penahanan yang dilakukan oleh Polsek Patumbak adalah bentuk diskriminasi/kriminalisasi yang tujuannya untuk melemahkan kedua korban agar mencabut laporannya terdahulu di Polda Sumut dan berdamai dengan AS,” tukasnya.

5. RN dan DV diduga mendapat tindak aniaya hingga pungli dari tahanan lain

Dituduh Curi HP, 2 Pemuda Medan Diduga Disiksa Oknum PolisiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selama ditahan RN dan DV disebut mendapat tindakan penganiayaan. Pelakunya diduga sesama tahanan. Bahkan tahanan lain juga diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Motifnya, untuk membayar uang kamar mandi di tahanan.

“Kami mendesak ini menjadi perhatian Polsek Patumbak. Jangan sampai di dalam tahanan mereka juga tidak mendapat keadilan,” pungkas Roy.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari Polsek Patumbak, kasus dugaan pencurian terhadap RN dan DV masih terus berlanjut. Meskipun belum ada keterangan resmi terkait kasus itu.

Baca Juga: Jadi Saksi Suap Wali Kota Syahrial, Ini Pengakuan Aziz Syamsuddin 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya