Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan Polisi

Sarpan terancam kelaparan karena tidak bisa kerja lagi

Tanpa tedeng aling-aling, Sarpan datang ke Warkop Jurnalis, Rabu (5/8/2020). Tempat berkumpulnya para jurnalis di Kota Medan. Dia didampingi anak dan beberapa orang lainnya.

Saksi kasus pembunuhan di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara itu, jalan terhuyun-huyun. Terpaksa dia dikawal anaknya supaya tidak jatuh.

Sesekali dia memegangi dadanya. Raut wajahnya jelas tampak menahan nyeri. Dia pun bercerita panjang kepada beberapa awak media yang kebetulan berada di sana.

“Masih sakit ini, kalau batuk dan bersin tambah sakit ini bagian kiri,” ujar Sarpan sambil menunjukkan dada bagian kirinya.

Sakit itu diduganya akibat dipukuli benda keras saat dia diperiksa sebagai saksi di Polsek Percut Sei Tuan.

1. Sarpan masih trauma dan sering menangis mengingat korban dan penyiksaan di kantor polisi

Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan PolisiSarpan, saat mengisahkan penyiksaan polisi yang dialaminya saat menjadi saksi kasus pembunuhan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sarpan pun terus berkisah. Bagaimana dia disiksa selama pemeriksaan. Bahkan, meski lebam-lebam di tubuhnya sudah mulai hilang, Sarpan masih tetap trauma.

Laki-laki 57 tahun itu masih sering menangis sendiri kala dia mengingat Dika alias Dodi Sumanto. Laki-laki 41 tahun yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Anjar (21).

Sarpan masih ingat betul. Bagaimana darah segar keluar dari kepala Dika yang dicangkul oleh Anjar. Saat itu mereka tengah merenovasi rumah Ibu Kandung Anja, Nurdiana Dalimunthe di Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Gang Gelatik, Deli Serdang. Hanya beberapa gang dari kediaman Sarpan yang juga ketua RT.

“Kalau salat, saya masih ingat Dika. Dia itu sudah lama mendampingi saya kerja bangunan. Sampai-sampai, kalau sudah tidak ada kerjaan, kami sering keliling ke komplek-komplek perumahan. Cari kerjaan bangunan,” ujar Sarpan lirih.

Selain soal Dika, Sarpan pun masih trauma dengan penyiksaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi terhadapnya. Dia masih bertanya-tanya, kenapa statusnya yang sebagai saksi, malah berbuah siksaan bertubi-tubi.

“Saya masih sering mikir. Sebenarnya saya ini salah apa, ya Allah,” imbuhnya

2. Sarpan sudah disiksa mulai dari rekonstruksi kasus, tangannya diborgol

Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan PolisiIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Penyiksaan itu didapatnya mulai dari rekonstruksi. Saat itu sekitar Jumat 3 Juli 2020, dini hari. Sarpan dibawa ke lokasi pembunuhan. Saat itu dia malah disuruh mengakui, jika dia yang membunuh Dika. “Saya diborgol, dipukul di situ,” ujar Sarpan dengan logat jawa yang khas.

Penyiksaan berlanjut di Mapolsek Percut Sei Tuan. Beberapa oknum polisi menginterogasinya.

Sarpan sempat disuruh jongkok. Namun di bagian sela kakinya dijepitkan sebuah kayu. Matanya saat itu juga dilakban. Polisi terus menanyai dengan intimidasi jika dialah pembunuhnya.

“Setiap menyebut nama pembunuhnya, saya dipukul, ditendang. Dipukul pakai rotan,” ujar Sarpan sambil mempraktikkan bagaimana posisi dia saat disiksa.

Tak hanya dipukul, Sarpan juga disetrum. Saat itu posisinya terbaring. Lalu dia disetrum di bagian leher. Seingatnya, dia disetrum dua kali.

“Selama saya menyebut nama Anjar itu penyiksaan kepada saya makin kejam,” tambahnya.

3. Bahkan Sarpan juga dituduh selingkuh

Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan PolisiSarpan, saat mengisahkan penyiksaan polisi yang dialaminya saat menjadi saksi kasus pembunuhan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Meski didera siksaan bertubi-tubi, Sarpan tetap kekeuh tidak mau mengakui pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Dia tetap tegar. Lantaran Sarpan tidak mau karena dipaksa mengaku, saat itu, oknum polisi malah menuduhnya dengan kasus perselingkuhan.

Dia dituduh berselingkuh dengan Ibu pelaku. “Ini lebih sadis. Saya tidak tahu maksudnya apa,” ujarnya.

Dari ruang penyidik, Sarpan diminta masuk ke sel tahanan. Di sana ada sejumlah tahanan. Dia kembali disiksa. Diduga dilakukan para tahanan.

Dia hanya mampu menahan bogem mentah dan tendangan bertubi-tubi dalam keadaan terbaring. Perut, punggung, wajah, semua badannya menjadi sasaran penyiksaan. Mulutnya disumpel kain.

“Saya disuruh menghadap ke dinding. Kemudian dihajar lag. Disuruh telentang. Kemudian dipijak, dihajar lagi,” ujarnya.

4. Istri Sarpan nekat bohongi polisi supaya bisa masuk ke Polsek

Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan PolisiIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Istri Sarpan khawatir kenapa suaminya tak kunjung pulang. Alhasil dia mencoba menengok kondisi Sarpan. Namun apa daya, dia tidak diberi izin masuk ke Polsek. Hanya makanan yang dibawanya boleh masuk ke dalam.

Istrinya yang bingung mencoba mencari akal. Karena sudah beberapa hari tidak diberikan izin, istrinya mencari akal. Lantas dia membohongi petugas jaga di depan Polsek. Saat ditanyai petugas, istri Sarpan mengatakan akan menjenguk tahanan lain.

Berhasil masuk, sang istri langsung memanggil-manggil nama Sarpan. Saat itu Sarpan duduk menghadap dinding.

Betapa terkejutnya ketika sang istri melihat kondisi Sarpan sudah babak belur. Istrinya menangis melihat kondisi suaminya.

Sang istri pun pulang. Dia mengadukan kondisi Sarpan kepada anak dan warga tempat dia tinggal. Hingga berujung pada unjuk rasa masyarakat pada 6 Juli 2020.

Sarpan pun bercerita jika dia didatangi petugas dari Polda Sumut. Saat itu dia dimintai keterangan kenapa sampai dirinya bonyok. Namun Sarpan takut menjawab. Hingga akhirnya dia sempat dibawa ke Mapolda Sumut. Dia mengaku jika ada oknum polisi yang menyiksanya.

Unjuk rasa masyarakat membuahkan hasil. Sarpan dilepaskan setelah hari kelima. Dia hanya diantar dengan taksi online hingga pulang ke rumah.

Baca Juga: Kasus Polisi Aniaya Saksi, Keluarga Sarpan Kecewa dengan Pengacara

5. Sarpan mengalami disfungsi ereksi karena penyiksaan itu

Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan PolisiSarpan, saat mengisahkan penyiksaan polisi yang dialaminya saat menjadi saksi kasus pembunuhan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sarpan sempat diasingkan dari rumahnya. Warga sekitar tidak ada yang tahu ke mana dia dibawa keluarga. Namun belakangan, Sarpan diketahui dirawat di Rumah Sakit Umum Haji, Medan. Setelah beberapa hari perawatan dia pulang ke rumah.

Petaka baru pun dimulai. Istri Sarpan mengeluh kepadanya. Lantaran, saat melakukan hubungan intim, istrinya merasa ada yang berbeda dengan kemampuan Sarpan di atas ranjang. Sarpan pun menduga dirinya impotensi atau disfungsi ereksi. “Mungkin karena dipijak-pijak di bagian perut ini,” tuturnya.

Selama di rumah sakit, Sarpan menanggung sendiri biaya perobatannya. Pihak kepolisian sampai saat ini belum memberikan ganti rugi apapun kepada dirinya.

Sarpan pun saat ini bingung. Dia belum bekerja lagi karena belum pulih. Untuk kehidupan sehari-hari, Sarpan hanya mengharap uluran tangan dari tetangganya.

6. KontraS: Penyiksaan terhadap Sarpan menunjukkan negara telah menghina martabat manusia

Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan PolisiKoordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sepanjang proses hukumnya, Sarpan sempat didampingi pengacara. Namun belakangan dia mencabut kuasanya lantaran sedikit menaruh kecewa. Karena sudah sebulan berlalu, kasusnya tak mengalami kemajuan yang signifikan.

Kasus ini pun memicu kritik keras dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Salah satunya dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara.

“Yang dialami Sarpan adalah satu tindakan yang kejam dan tidak manusiawi. Negara harus segara menuntaskan kasus ini. Dari informasi yang kita dapat, sampai hari ini, Sarpan, baik dalam sisi pengobatan dan rehabilitasi serta proses hukumnya belum tuntas. Ini  menunjukkan negar tidak hanya abai. Tetapi menghina martabat manusia,” kata Koordinator KontraS Sumatera Utara Amin Multazam, Kamis (6/8/2020).

KontraS mendesak supaya lembaga negara terkait memberikan perhatian khusus kepada Sarpan. Mulai dari Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas harus melakukan pengawalan supaya kasus ini tuntas.

“Lembaga-lembaga negara itu harus menjemput bola untuk mendorong kasus ini. Sekaligus memenuhi hak-hak Sarpan yang belum diberikan. Jangan hanya menunggu. KontraS berharap masyarakat sipil ikut mengawal kasus ini. Jangan sampai tindak kejahatan penyiksaan tidak manusiawi ini tidak mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

7. Polisi enggan dikonfirmasi terkait kasus Sarpan

Cerita Sarpan, Saksi yang Kini Diduga Impotensi karena Siksaan PolisiSarpan, saat mengisahkan penyiksaan polisi yang dialaminya saat menjadi saksi kasus pembunuhan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

IDN Times mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian terkait kasus penyiksaan terhadap Sarpan. Namun sayangnya belum ada yang memberikan respon.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan. Pesan singkat dan telepon yang dilayangkan sampai saat ini belum berbalas.

Sebelumnya, sebanyak sembilan personel Polsek Percut Seituan diperiksa terkait dugaan penyiksaan terhadap Sarpan. Dari total sembilan personel, lima di antaranya masih berpangkat brigadir. Yang lainnya sudah perwira. Termasuk Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan yang dicopot dari jabatannya. Padahal belum lama dia menjabat di sana. Menggantikan Kompol Aries Wibowo yang dimutasi ke Polsek Medan Baru.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti laporan pidana dugaan penganiayaan terhadap Sarpan. "Kita tidak akan mengabaikan laporan polisinya kita akan tindak lanjuti," ujar Tatan, Rabu 15 Juli 2020.

Tatan pun mengakui jika apa yang dilakukan para personel salah. Sampai saat ini sudah enam personel yang dianggap bersalah. Polda Sumut sendiri kata Tatan berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini, bagi personel yang bersalah akan mendapatkan hukuman.

"Kapolda telah berkomitmen yang berprestasi akan mendapatkan reward yang tidak berprestasi atau yang buat kesalahan akan mendapatkan punishment," pungkas Tatan.

Baca Juga: Jadi Saksi, Sarpan Mengaku Dianiaya 9 Polisi dan Ditahan Selama 5 Hari

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya