Bentrok Masyarakat Natumingka Vs PT TPL, Besan Luhut Jadi Korban

TPL sebut itu hutan negara yang menjadi lahan konsesi 

Medan, IDN Times - Bentrokan terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Selasa (18/5/2021). Bentrokan itu diduga dipicu oleh aksi petugas keamanan dan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang ingin menanam pohon eucalyptus di atas tanah adat masyarakat Natumingka.

Puluhan orang dari pihak masyarakat dikabarkan luka-luka. Termasuk seorang korban di antaranya masih punya hubungan besan dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

1. Masyarakat menolak klaim konsesi PT TPL di atas tanah adat

Bentrok Masyarakat Natumingka Vs PT TPL, Besan Luhut Jadi KorbanBentrokan antara masyarakat dan PT TPL pecah di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, Selasa (18/5/2021). (Dok AMAN Tano Batak)

Kronologis versi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak menyebut, bentrokan terjadi saat petugas keamanan dan karyawan PT TPL yang diperkirakan berjumlah 500 orang datang ke lahan itu. Mereka juga membawa truk penuh dengan bibit eukaliptus.

Namun masyarakat tidak pernah sepakat dengan klaim sepihak jika lahan mereka masuk dalam konsesi PT TPL. Lantaran, sudah ratusan tahun lahan itu dikelola oleh masyarakat adat Natumingka.

“Di sana sudah ada 13 generasi dan ada juga yang sampai 14. TPL mengklaim itu konsesi mereka. Di wilayah adat itu TPL mengklaim 600 hektare sebagai wilayah konsesi,” ujar Roganda Simanjuntak, Ketua AMAN Tano Batak, Rabu (19/5/2021) petang.

2. Penyerangan warga diduga dipicu oleh provokasi pihak PT TPL

Bentrok Masyarakat Natumingka Vs PT TPL, Besan Luhut Jadi KorbanIDN Times/Ardiansyah Fajar

Roganda mengatakan, saat itu warga yang jumlahnya kurang dari 100 orang tetap bertahan agar PT TPL tidak masuk. Pihak kepolisian pun mengajak kedua pihak untuk bermediasi. Namun saat mediasi berlangsung, pihak PT TPL diduga melakukan provokasi. Roganda bilang, ada teriakan ‘serang’ dari pihak PT TPL.

“Saat teriakan serang itu batu dan kayu langsung beterbangan ke arah warga. Warga langsung berhamburan. Warga banyak yang terluka karena lemparan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, warga juga tersulut amarah. Lantaran, PT TPL diduga membongkar makam leluhur masyarakat adat Natumingka di atas lahan yang baru dibuka.

3. Besan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan terluka karena bentrokan

Bentrok Masyarakat Natumingka Vs PT TPL, Besan Luhut Jadi KorbanMenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Korban luka-luka langsung dievakuasi. Meski pun, sejumlah warga masih bertahan untuk berjaga.

Salah satu warga yang menjadi korban bentrokan itu adalah Jusman Simanjuntak (75 tahun). Belakangan, Jusman diketahui masih berbesan dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini pun dibenarkan oleh Roganda.

Roganda menjelaskan, Jusman adalah adik kandung dari Kenan Simanjuntak.  Anak Kenan, Intan Boru Simanjuntak menikah dengan David Pandjaitan, putra Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam tradisi adat Batak, Menteri Luhut Panjaitan adalah besan jauh dari Jusman Simanjuntak. Jusman mendapat luka di bagian wajahnya. Dia harus dilarikan ke Puskesmas untu mendapat perawatan.

Bentrokan pun mereda sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi meminta kedua belah pihak menghentikan sementara aktivitas di atas lahan.

4. Konflik sudah berlangsung lama, banyak warga dilaporkan ke polisi

Bentrok Masyarakat Natumingka Vs PT TPL, Besan Luhut Jadi KorbanIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Konflik antara masyarakat adat dengan PT TPL sudah berlangsung lama. Kata Roganda,  tiga warga Natumingka menjadi tersangka  karena dilaporkan oleh PT TPL pada akhir 2020 lalu. Mereka dituding mencabut tanaman eucalyptus. Oktober 2020, PT TPL juga memaksa melakukan penanaman. Namun tetap diadang oleh warga.

“Karena itu, mereka membuat laporan mengada-ada ke polisi. Tiga orang menjadi tersangka,” ujar Roganda.

Konflik lahan PT TPL dengan masyarakat sudah terjadi bertahun-tahun. Sepanjang 2020-2021, kata Roganda, sekitar 70 warga dilaporkan PT TPL ke polisi. Konflik lahan konsesi TPL pun terjadi di sejumlah kabupaten.

“Ada beberapa wilayah, Toba, Simalungun, Taput, Humbahas,” ungkapnya.

Sepanjang 2020-2021, kata Roganda, sekitar 70 warga dilaporkan PT TPL ke polisi. Konflik lahan konsesi TPL pun terjadi di sejumlah kabupaten.

“Ada beberapa wilayah, Toba, Simalungun, Taput, Humbahas,” ungkapnya.

5. Wilayah konflik adalah kawasan hutan negara yang menjadi kawasan konsesi TPL

Bentrok Masyarakat Natumingka Vs PT TPL, Besan Luhut Jadi KorbanIlustrasi Pohon Kayu Putih/Melaleuca Cajuputi (IDN Times/Sunariyah)

PT TPL dalam keterangan tertulisnya mengatakan wilayah itu adalah kawasan hutan negara yang menjadi kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari Tbk yang telah memasuki rotasi penanaman kelima.

Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk Jandres Silalahi menyatakan aksi-aksi yang tidak diharapkan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut terjadi di tengah proses dialog antara perusahaan, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta stakeholders lainnya.

“Kami menyesalkan atas terjadinya tindakan yang tidak diharapkan yang menyebabkan dua korban luka. Apalagi, aksi oleh sekelompok oknum masyarakat tersebut terjadi di tengah proses dialog untuk menyelesaikan isu-isu yang ada,” kata Jandres dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (19/5/2021) malam.

Kawasan itu, menurutnya, merupakan lokasi konsesi yang memiliki izin dari negara dan telah memasuki masa rotasi penanaman keenam, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.493/Kpts-II/92 tanggal 01 Juni 1992.Jo SK.307/MenLHK/Setjen/HPL.P/7/2020 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri.

Baca Juga: Kepling Terbukti Lakukan Pungli, Langsung Dipecat Wali Kota Bobby

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya