Bawa 7 Kg Ganja ke Tebingtinggi, Kurir Asal Aceh Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Seorang kurir narkotika ditangkap Polresta Deliserdang, Sumatra Utara. Kurir berinisial MR (19) itu tertangkap membawa tujuh kilogram ganja kerung.
MR merupakan warga Desa Teupin Panah, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Dia tertangkap dalam perjalanan membawa ganja kering itu ke Kota Tebingtinggi.
Baca Juga: Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J
1. Kurir ditangkap saat menumpang bus dari Aceh
Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi soal pengiriman ganja kering dari Aceh. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Tersangka ditangkap di dalam bus yang melintasi Jalan Lubuk Pakam – Tebingtinggi. Tersangka ditangkap.
"Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang menuju ke lokasi dimaksud dan menghentikan bus Putra Pelangi tersebut. Kemudian mengamankan pelaku," terang mantan Kapolres Tebingtinggi.
2. Ganja disimpan di dalam kardus
Petugas kemudian menginterogasi kurir itu. Dia mengaku membawa ganja itu.
"Pelaku mengaku menyimpan narkotika di di bagasi bus. Selanjutnya, ditemukan kardus berisi ganja delapan bungkus dilakban cokelat," ungkapnya.
3. Ganja akan diserahkan kepada seorang penadah di Kota Tebingtinggi
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ganja yang dibawa akan diserahkan kepada E warga Tebing Tinggi.
"Pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Satresnarkoba. Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Memburu Pelaku Begal Payudara di Medan