Akhyar Nasution Bantah Hendak Pukul Ketua Panwascam, Ancam Lapor Balik

Sebagai paslon, Akhyar merasa dirugikan

Medan, IDN Times – Calon Petahana Wali Kota Medan Akhyar Nasution memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Minggu (1/11/2020). Panggilan itu menyusul laporan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan Medan Deli Faisal Haris yang mengaku hendak dipukul Akhyar beberapa hari lalu.

Kedatangan Akhyar ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi ihwal laporan itu. Sekitar satu jam Akhyar di dalam ruangan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

1. Akhyar mengaku tidak ada kejadian apa-apa, bantah tuduhan upaya pemukulan

Akhyar Nasution Bantah Hendak Pukul Ketua Panwascam, Ancam Lapor BalikCalon Wali Kota Medan Akhyar Nasution memberi keterangan kepada jurnalis (IDN Times/Prayugo Utomo)

Akhyar datang untuk menghormati panggilan dari Bawaslu. Akhyar tampaknya heran soal laporan itu. Kata dia tidak terjadi apa-apa, seperti yang ada di dalam tuduhan.

"Tidak ada (kejadian) apa-apa. Jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar. Itu kan kampung saya, tempat kelahiran saya. Tempat saya main-main. Ketika pulang saya ambil kereta (sepeda motor), saya pulang," kata Akhyar usai memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.

Namun, saat dia akan beranjak pulang, jalanan padat. Saat itu dia merasa bertemu dengan Ketua Panwas itu.

"Cuma ketika mau pulang, karena jalanan masih padat saya tengok aja, mungkin inilah Ketua panwaslu itu. Saya tidak kenal sama dia , dan saya tidak ada ngomong apa-apa dan tidak ada gerakan apa-apa," imbuhnya.

Baca Juga: Soal Kampanye Libatkan Anak-anak, Ini Kata Akhyar Nasution

2. Soal berita pemukulan dianggap merugikan Akhyar sebagai paslon

Akhyar Nasution Bantah Hendak Pukul Ketua Panwascam, Ancam Lapor BalikAkhyar Nasution mengikuti tes psikologi untuk calon kepala daerah (IDN Times/Indah Permata Sari)

Akhyar pun menyesalkan soal wacana yang beredar. Dia pun menyayangkan pernyataan Ketua Panwascam Medan Deli itu..

"Itu berita bohong yang sangat menyesatkan, dan kami keberatan juga kepada Bawaslu. Sebelum di clear kan masalahnya, kenapa dia ngomong di media massa," ucapnya.

Sebagai Paslon, Akhyar juga merasa sangat dirugikan. Dia juga berencana melaporkan balik Ketua Panwascam itu.

"Itu sangat merugikan saya sebagai Paslon. Tidak ada kejadian apa-apa, kok katanya saya mau mukul dia. Saya juga tidak kenal orangnya. Itu berita bohong. Dan itu fitnah yang sangat keji menimpa saya," ungkapnya.

Akhyar juga membantah soal pengusiran terhadap Panwascam saat acara berlangsung. Akhyar juga menegaskan jika acara tersebut adalah pengukuhan Pejuang Legiman. Bukan kampanye seperti yang dituduhkan. Acara itu juga diadakan setiap tahunnya.

"Siapa yang diusir. Setau saya gak ada acara itu tidak sampai sejam. Itu acara keluargaku, pengukuhan Paguyuban Pejuang Legiman. Aku secara tutur cucu Legiman. Dan itu acara keluarga, yang tiap tahun acara itu dilaksanakan," urainya.

3. Panwascam sebut, kegiatan Akhyar penuhi syarat untuk kampanye

Akhyar Nasution Bantah Hendak Pukul Ketua Panwascam, Ancam Lapor BalikAkhyar Nasution saat mendaftar di KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap menjelaskan jika pihaknya akan segera meneruskan klarifikasi Akhyar ke Gakkumdu. "Saya secara pribadi belum bisa memberikan keputusan, karena masih berproses di Gakkumdu sendiri. Karena mereka yang akan membuat penilaian dan pengkajian terhadap pernyataan dan laporan serta klarifikasi yang disampaikan tadi," jelasnya.

Pihaknya juga menunggu klarifikasi penyelenggara pengukuhan Paguyuban Pejuang Legiman. Jika,  terbukti melakukan pelanggan pemilu, Payung menyebutkan jika Akhyar bisa dipidana kurungan paling lama 2 tahun.

Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris juga tetap bersikukuh jika dia merasa Akhyar hendak memukulnya. Padahal saat itu dia hanya menyapa Akhyar. Namun Akhyar langsung mengambil ancang-ancang akan memukulnya.

“Dia sempat saya tegur. Dia gak sempat mukul. Saya tegur, rupanya dia berhenti. Raut mukanya marah. Dia ambil sepeda motor, kemudian berhenti lagi dan bilang Apalagi ini,” ujar Faisal.

Saat itu, Panwascam Medan Deli akan memberikan surat teguran soal dugaan kampanye yang dilakukan dalam acara pengukuhan Pejuang Legiman. Namun, panitia saat itu tidak memberikan kesempatan. Surat teguranitu juga tidak diterima.

“Kita siap (dilaporkan balik). Karena kita benar-benar melakukan pengawasan,” tukasnya.

Kata Faisal, jika acara Pejuang legiman bukan kampanye, kenapa ada yel-yel dan Alat Peraga Kampanye (APK). “Di dalam pengukuhan itu, ada kata sambutan calon wali kota,” pungkasnya.

Baca Juga: Akhyar-Salman Belum Agendakan Kampanye Daring, Ini Alasannya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya