Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumut, Hassanudin Dipindah ke NTB
![Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumut, Hassanudin Dipindah ke NTB](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240515/screenshot-20240515-144802-instagram-a15f4beceb5aaa799bff3a9d42764509_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Presiden Joko Widodo menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Dia menggantikan Hassanudin yang menjabat setelah Edy Rahmayadi yang berakhir masa jabatannya.
Sementara itu Hassanudin ditunjuk menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengganti Pj Gubernur NTB sebelumnya, Gita Ariadi.
1. Agus Fatoni sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumsel
Agus Fatoni sendiri sebelumnya merupakan Pj Gubernur Sumatra Selatan. "Sudah ditunjuk Pak Presiden, beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Pak Agus Fatoni, yang akan menggantikan Pak Hasanudin," sebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar, Sabtu (22/6/2024).
2. Agus akan dilantik Mendagri 24 Juni 2024
Kata Harianto, Agus akan dilantik sebagai Pj Gubernur Sumut oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Pak Sekdaprov Sumut dan Forkopimda lainnya di Sumut diundang untuk menghadiri pelantikan tersebut," kata Harianto.
3. Penunjukan sesuai Keppres
Disinggung soal apa penyebab sehingga Pj Gubernur Sumut Hassanudin harus diganti? Harianto mengatakan sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.
"Penunjukan Pak Agus Fatoni sesuai Keppres," tutur Harianto.
Harianto mengatakan pergantian tersebut dipastikan sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang. "Sehingga seluruh elemen masyarakat Sumut diharapkan terus mendukung jalannya pemerintahan di Sumut," kata Harianto.
Baca Juga: Bobby Klaim Ijeck Legawa Tidak Jadi Cagub Sumut dari Golkar