8.328 Jemaah Haji Sumut Batal Berangkat, Uang Bisa Dikembalikan

Semua ditunda karena corona

Medan, IDN Times – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumatera Utara mengumumkan ada 8.328 jemaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Menyusul kebijakan Kementerian Agama yang disampaikan, Selasa (2/6).

Bahkan, jika ada jemaah yang berangkat akan dikenakan sanksi yang diamanatkan dalam undang-undang. Hingga saat ini juga, otoritas Arab Saudi selaku pihak yang berwenang belum membuka akases pelaksanaan haji untuk seluruh dunia. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi penularan COVID-19.

Di Sumatera Utara ada 8.328 calon jemaah haji yang batal berangkat. Idelalnya, kloter pertama akan diberangkatkan pada 26 Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumut, HM David Saragih.

1. Sudah 97 persen jemaah yang melunasi biaya

8.328 Jemaah Haji Sumut Batal Berangkat, Uang Bisa Dikembalikanpixabay.com/id/users/Abdullah_Shakoor

Data dari Kanwil Kemenag Sumut menunjukkan, ada 97 persen calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji. Jika pun harus tetap berangkat, bisa menunggu pada 2021 mendatang.

"Kalau menurut mekanisme, yang tak jadi berangkat tahun ini berangkat tahun 2021. Yang tahun 2021 berangkat 2022, karena berdasarkan kuota," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut HM David Saragih.

Baca Juga: Haji 2020 Batal, WNI yang Nekat Berangkat Akan Disanksi

2. Calon jemaah bisa minta uang pelunasan dikembalikan

8.328 Jemaah Haji Sumut Batal Berangkat, Uang Bisa DikembalikanSuasana Kabah di Masjidil Haram yang kosong, sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), pada bulan Ramadan, di kota suci Makkah, Arab Saudi, Kamis (7/5/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Pihak Kanwil Kemenag Sumut juga sudah mengantisipasi adanya penolakan dari calon jemaah terkait batalnya keberangkatan. Calon jemaah bisa meminta pengembalian uang pelunasan.

“Kita akan kembalikan dengan teknisnya melalui Kemenag kab/kota, terus ke Kanwil dan akan usulkan ke Jakarta, itu 100 persen dari dana pelunasan, bukan awal," sebutnya.

 

3. Pembatalan keberangkatan untuk keselamatan orang banyak

8.328 Jemaah Haji Sumut Batal Berangkat, Uang Bisa DikembalikanSejumlah orang memperhatikan kamera thermal saat seorang pria memasuki gerbang sterilisasi mandiri di Masjidil Haram, sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona (COVID-19), pada bulan suci Ramadan, di kota suci Makkah, Arab Saudi, Kamis (7/5/2020). (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

David meminta masyarakat bisa memahami keputusan pemerintah. Tak lain, keputusan itu dibuat untuk menyelamatkan orang banyak.

"Jemaah yang sudah mendaftar agar dapat menerima apa yang diputuskan pemerintah. Yakinlah semua ada hikmahnya, ini penyelematan jiwa, ibadah dan penyelamanatn jiwa sama pentingnya," pungkasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Pastikan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya