32 Pembela D’Caldera Coffee yang Ditangkap Polisi Dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Para pendukung D’Caldera Coffee yang ditangkap polisi karena menolak penyitaan oleh Pengadilan Negeri Medan akhirnya dilepaskan. Polisi melepaskan mereka pada malam hari, setelah sempat ditahan di Polrestabes Medan, sejak Rabu (13/7/2022) siang. Totalnya ada 32 orang yang dilepaskan, (sebelumnya diinformasikan 33 orang).
“Kurang lebih pukul 23.45 WIB mereka ke luar dari kantor polisi,” ujar pendamping hukum para pegiat dan seniman yang ditangkap Jonni Silitonga, kepada IDN Times, Kamis (14/7/2022).
1. Polisi melepaskan para pendukung setelah ada kesepakatan damai
Orang-orang yang ditangkap, dilepaskan setelah Jonni dan beberapa organisasi solidaritas bertemu dengan pejabat di Polrestabes Medan.
“Saya dengan rekan-rekan pengacara dan beberapa organisasi yang memberikan dukungan morilnya, bertemu dengan Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan membuat perdamaian antara, yang mempertahankan dengan beberapa polisi yang cidera,” ujarnya.
Baca Juga: Forum Anak Sumut Didorong untuk Pantau Hak yang Tidak Terpenuhi
2. Orang yang ditangkap sempat menjalani pemeriksaan
Sebanyak 32 orang yang ditangkap sempat diperiksa oleh kepolisian. Jonni menilai, dilepaskannya orang-orang yang ditangkap, karena polisi meyakini mereka hanya mempertahankan apa yang menjadi haknya. Memberi dukungan kepada dr John Robert Simanjuntak. Karena John memiliki sertifikat tanah yang sah.
“Kita memberikan bukti kepada polisi bahwa kita memang memiliki sertifikat itu. Dan sertifikat ini masih digunakan sebagai agunan kepada bank negara. Kami bukan mau melawan aparat. Jika ada luka antara pendukung dan kepolisian, ini adalah dampak di lapangan, benturan yang semestinya tidak terjadi,” ujarnya.
3. Ada enam orang yang terluka karena bentrokan
Untuk diketahui, bentrokan pecah saat proses eksekusi lahan berdasarkan gugatan perkara nomor 79/perdata gugatan/2006/ PNMedan. Para pendukung yang mempertahankan lahan itu kemudian berhadapan dengan kepolisian.
Di lokasi, aparat yang diturunkan, jumlahnya tidak sebanding dengan para pendukung. Ditambah beberapa armada taktis yang juga bersiaga. Massa mendukung John Robert karena dia memiliki sertifikat.
Terjadi aksi tolak menolak antara pasukan polisi dan massa yang berjumlah kurang dari 50 orang.
Kondisi di lokasi memanas. Para pendukung John dan keluarganya tetap menolak. Polisi memecah konsentrasi massa. Pendukung yang kalah jumlah tidak bisa berbuat banyak. Mereka kemudian ditangkapi. Salah seorang massa mendapat luka. Giginya sampai copot karena diduga dipukuli oleh polisi. “Total enam orang yang mengalami luka,” kata Jonni.
Eksekusi tetap dilanjutkan. Seluruh barang barang yang ada di dalam bangunan dikeluarkan. Sementara massa dibawa ke Polrestabes Medan. Jumlahnya mencapai 33 orang. Termasuk John Robert.
Baca Juga: 33 Orang Ditangkap saat Eksekusi D'Caldera Coffee di Medan