2 Ton Kayu TNGL Dicegat di Sumut, Pemiliknya Diduga Aparat Militer

2 orang ditangkap di jalan lintas Besitang

Medan, IDN Times - Seorang laki-laki, berkaus biru bertopi hitam tampak kuyuh saat diperiksa oleh petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Kamis (29/12/2022). Laki-laki berinisial S berulang kali diminta petugas untuk menjawab secara jujur.

“Saya ngantuk pak,” ujar S menjawab.

Petugas terus mencecarnya dengan pertanyaan. Begitu juga dengan ME, rekan S, yang menjalani pemeriksaan di ruangan berbeda.

S dan ME baru saja ditangkap Polisi Hutan BBTNGL di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap lantaran membawa kayu meranti ilegal dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di kawasan Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Kayu dibawa menggunakan mobil Mitsubishi L300. Kondisi kayu sudah dijadikan batangan. Jumlahnya mencapai 2 ton. Ada juga kayu yang sudah dibentuk menjadi kusen pintu. Kayu yang dibawa berasal dari pohon meranti dan damar.

Setelah diperiksa, mereka langsung dibawa ke markas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra di kawasan Marindal. Keduanya ditahan di dalam sel.

“Mereka kami tangkap karena melakukan aktifitas perambahan hutan secara ilegall di kawasan TNGL,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III BBTNGL, Palber Turnip, Kamis petang.

Modus para pelaku juga terbilang rapi. Untuk mengelabui petugas, mereka membawa tiga pelat nomor mobil. Mulai dari plat BL (Aceh) dan BK (Sumut). Ini juga yang memperkuat dugaan, jika jaringan para pelaku, bukan hanya kali ini saja beraksi.

“Pengakuan dari sopir tadi ini sudah kedua kali. Pertama mereka juga pernah kirim ke wilayah Binjai. Dipesan dan akan dijemput di suatu tempat di Sumut. Jadi ini memang modus yang rapi,” ungkap Palber.

Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

1. Pemilik kayu diduga aparat militer

2 Ton Kayu TNGL Dicegat di Sumut, Pemiliknya Diduga Aparat MiliterTersangka S yang ditangkap bersama ME di ditangkap Polisi Hutan BBTNGL di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (29/12/2022). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Petugas saat ini tengah melakukan pengembangan kasus penangkapan dua orang tersebut. Dalam pemeriksaan, dua orang yang kini berstatus tersangka itu mengakui jika pemilik kayu itu adalah salah seorang aparat militer.

Hal ini juga mendapat konfirmasi dari Palber. “Pemiliknya seorang oknum berinisial T. Ini masih dalam proses,” ungkap Palber.

Palber mengatakan bahwa, BBTNGL akan mengungkap kasus ini secara utuh. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi tempat pemilik itu bekerja.

  1. “Harusnya, dia bagian dari penegak hukum dan aturan. Tapi ironis bahwa terindikasi terlibat dalam perusakan alam. Ini akan kami minta atensi pimpinan untuk membuat jera pelaku ini dengan proses hukum,” katanya.

2. BBTNGL sebelumnya musnahkan kayu hasil perambahan di Tenggulun

2 Ton Kayu TNGL Dicegat di Sumut, Pemiliknya Diduga Aparat MiliterPerambahan hutan Aceh secara ilegal. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Kata Palber, penangkapan kali ini adalah rangkaian operasi penindakan perambahan liar di TNGL. Dia juga tidak menampik, perambahan di Tenggulun masih marak. Bahkan, sebelum operasi penangkapan, pihaknya juga sudah memusnahkan kayu hasil tebangan perambah liar di kawasan Tenggulun, dua pekan lalu.

Palber menduga kuat jika kayu yang ditangkap dalam operasi di Besitang, masih merupakan bagian dari yang dimusnahkan mereka.

“Kami menyita chainsaw (gergaji) dari lokasi. Sekitar 30 ton kayu kami musnahkan,” katanya.

Baca Juga: Keindahan Air Terjun Saringgana di Hutan TNGL

3. Perambahan di Tenggulun sudah menahun, kerugian ekologi tidak terhingga

2 Ton Kayu TNGL Dicegat di Sumut, Pemiliknya Diduga Aparat MiliterIlustrasi pembalakan hutan lindung. ANTARA FOTO/Rahmad

Palber mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan patroli di kawasan Tenggulun. Hasilnya, mereka masih menemukan aktifitas perambahan.

Bahkan, sudah ratusan hektar kawasan TNGL habis ditebang perambah. Nahasnya, ketika akan melakukan penindakan, ada kelompok yang resisten.

Secara ekologi, kerugian yang ditimbulkan karena perambahan, tidak terhitngga nilainya. Karena, kata Palber, ada dampak sistemik jika hutan rusak.

“Misalanya banjir di Aceh Tamiang, kalau kita hitung kerugian, ini tidak terhingga,” katanya.

4. Petugas patroli pernah dianiaya saat bertugas

2 Ton Kayu TNGL Dicegat di Sumut, Pemiliknya Diduga Aparat MiliterPotret perkebunan milik warga berbatasan langsung Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). (Saddam Husein for IDN Times)

Resistensi terhadap petugas TNGL memang cukup kental di Tenggulun. Sehingga penindakan sulit dilakukan.

September 2021, petugas patroli dari BBTNGL pernah diadang oleh sekelompok orang di Tenggulun. Pengadangan itu diduga karena tim menangkap beberapa orang pelaku penebangan pohon secara ilegal di dalam hutan.

Ada enam orang yang ditangkap saat itu. Saat hendak meninggalkan lokasi puluhan orang yang diduga masyarakat mengambil paksa para pelaku dan barang bukti. Bahkan, beberapa petugas juga dianiaya. Sayang, kasus itu berakhir mediasi dan perdamaian.

5. Akan lakukan pendekatan persuasif

2 Ton Kayu TNGL Dicegat di Sumut, Pemiliknya Diduga Aparat MiliterPerambahan hutan Aceh secara ilegal. (Dokumentasi Humas Polda Aceh untuk IDN Times)

Palber memahami, situasi di Tenggulun sangat kompleks. Sehingga, mereka harus melakukan pendekatan tidak dengan cara penegakan hukum.

Ke depan, BBTNGL akan melakukan pendekatan secara persuasif. Misalnya, berkolaborasi dengan masyarakat membangun program peningkatan perekonomian. Sehingga tekanan terhadap hutan terus berkurang.

“Kita akan tawarkan berbagai program livelihood di sana,” pungkasnya.

Baca Juga: 8 Satwa Terancam Punah yang ada di Taman Nasional Gunung Leuser

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya