12 ASN Sekwan COVID-19, DPRD Medan Diusulkan Terapkan Lockdown

Protokol harus diperketat

Medan, IDN Times - Angka COVID-19 di Kota Medan semakin memprihatinkan. Kasusnya terus meningkat saban hari.

Kabar teranyar datang dari lingkungan DPRD Kota Medan. Terjadi peningkatan angka COVID-19 di Medan.

1. 12 ASN di DPRD Medan terkonfirmasi positif COVID-19

12 ASN Sekwan COVID-19, DPRD Medan Diusulkan Terapkan Lockdownpixabay.com

Informasi yang dihimpun,  12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di DPRD Medan dinyatakan positif COVID-19. Mereka menambah jumlah yang positif di kantor wakil rakyat itu.

Orang yang terkonfirmasi merupakan bagian dari 80-an orang, termasuk anggota DPRD Medan, yang menjalani tes swab pekan lalu. Sementara hasil tes para anggota Dewan menunjukkan hasil negatif.

“Sebelum ini sudah ada kena 2 orang. Ini kena lagi 12 orang di antara nggak sampai 90 orang. Berarti sudah lebih dari 20 persen yang kena di kantor ini,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota DPRD Medan, Selasa (8/9/10).

Baca Juga: Efek Minta Gratisan, 10 Hasil Editan Foto Temen yang Bikin Naik Darah

2. Protokol kesehatan di DPRD Medan harus diperketat

12 ASN Sekwan COVID-19, DPRD Medan Diusulkan Terapkan Lockdownpixabay.com/Gerd Altmann

Karena angka COVID-19 yang terus memprihatinkan, Paul meminta supaya protokol kesehatan diperketat. Social distancing harus diterapkan, dan kunjungan tamu harus diperketat serta melakukan penyemprotan desinfektan.

“Jadi harapan kita nampaknya harus dibersihkan kembali DPRD ini dari wabah COVID-19. Bagaimana caranya supaya lebih amanlah bagi Dewan yang bekerja, maupun nanti tamu yang datang ke DPRD Kota Medan,” sebut Paul.

3. Paul menyarankan agar DPRD Medan lockdown 14 hari

12 ASN Sekwan COVID-19, DPRD Medan Diusulkan Terapkan Lockdownpixabay.com

Paul berharap supaya Kantor DPRD Medan kembali ditutup atau lockdown selama 14 hari. Kalaupun itu tidak dilakukan, mereka hanya melakukan kegiatan yang mendesak.

“Kalau melihat begini banyak, seharusnya di-lockdown jugalah ini selama 14 hari. Kalau tidak semi-lockdown-lah. Kegiatan-kegiatan penting saja yang kita laksanakan. Harapan kita seperti itu,” sebut anggita Fraksi  PDIP ini.

Dia mencontohkan, kegiatan yang tetap dilaksanakan misalnya sidang  paripurna dan pembahasan APBD-P dan RAPBD. Di luar itu, seperti rapat dengar pendapat, lebih baik ditangguhkan ke bulan berikutnya, atau setidaknya setelah dua pekan.

Sebelumnya, kegiatan di Kantor DPRD Kota Medan sempat ditiadakan selama 14 hari mulai Rabu 9 Agustus hingga Senin 31 Agustus 2020. Kebijakan ini diambil setelah 2 ASN yang bertugas di sana terkonfirmasi positif COVID-19. 

Baca Juga: Bikin Merinding, 15 Ilustrasi Menohok Gambarkan Dunia Saat Ini

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya