Samosir Umumkan Kasus Pertama COVID-19, Pasiennya Anggota PPS 

Diketahui usai tes massal untuk penuhi persyaratan KPU

Samosir, IDN Times – Untuk pertama kalinya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Samosir mengumumkan adanya satu orang positif terpapar Covid-19. Pasien tersebut seorang perempuan berinisial WNS (40) diketahui terpapar setelah menjalani pemeriksaan rapid test dan dilanjutkan dengan Tes Cepat Molekuler (TCM). Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP COVID-19 Samosir, Rohani Bakkara saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020) malam.

Dijelaskan, sebelumnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadrianus Sinaga Pangururan Kabupaten Samosir melaksanakan pemeriksaan massal terhadap 402 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pemeriksaan itu merupakan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencegah terjadinya sebaran COVID-19 saat melaksanakan tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Samosir Tahun 2020.

1. Pasien diduga terpapar usai pulang dari Medan

Samosir Umumkan Kasus Pertama COVID-19, Pasiennya Anggota PPS Petugas mengecek suhu tubuh warga yang masuk Samosir (Dok.IDN Times/Istimewa)

Rohani Bakkara mengatakan, sesuai hasil penelusuran kontak dari pihak berotoritas, WNS sendiri diketahui pernah melakukan perjalanan ke Kota Medan di tanggal 13 Juni 2020. Diduga WNS terpapar dari sana. “WNS ini masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Dugaan sementara WNS terpapar setelah mengadakan perjalanan ke Kota Medan. Namun GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir masih menunggu klarifikasi lanjutan secara resmi,” katanya.

GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir tetap mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap waspada karena potensi penularan COVID-19 di di beberapa kabupaten/kota di wilayah provinsi Sumatera Utara masih tetap tinggi. Selain itu, juga dihimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat ketika beraktivitas di luar rumah untuk menghindari OTG dan menyebabkan transmisi lokal.

Baca Juga: Samosir Terapkan New Normal 1 Juli, Khusus Wisatawan Lokal Saja

2. Masyarakat diminta turut memiliki tanggungjawab memutus sebaran

Samosir Umumkan Kasus Pertama COVID-19, Pasiennya Anggota PPS Mural melawan COVID-19 (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Masyarakat juga diimbau agar tidak menstigmatisasi positif covid-19 secara buruk karena dia juga tidak menginginkan hal tersebut menimpa dia melainkan mendoakan agar WNS dapat segera sembuh. Di samping itu, GTPP COVID-19 Samosir mengajak masyarakat untuk yakin bahwa penelusuran kontak (contact tracing) lanjutan atas WNS yg positif dimaksud akan terus dilakukan oleh pihak berotoritas untuk menghentikan penyebarannya.

"Kiranya dalam perawatan pasien positif covid-19 inisial WNS dapat sembuh dan negatif COVID-19 pada tes cepat lanjutan sesuai proses pengawasan yang akan dilalui. Saat ini, WNS telah menjalani perawatan di RSU Tarutung,” terangnya.

Ditambahkan, GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir mengingatkan jika ada satu ODP di Kabupaten Samosir, maka seluruh masyarakat Samosir memiliki tanggung jawab sosial untuk mengendalikan diri dengan menciptakan narasi komunikasi yang sejuk dan menenangkan di akun media sosial dengan narasi COVID-19 dapat sembuh,dan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam mencegah dan menangani bencana non alam COVID-19.

3. Warga Samosir sangat diharapkan menunda perjalanan keluar daerah

Samosir Umumkan Kasus Pertama COVID-19, Pasiennya Anggota PPS Kapal Ferry dan kapal tradisional hendak bersandar di Pelabuhan Samosir (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pada kesempatan ini, Rohani Bakkara sangat berharap kepada masyarakat Samosir agar menunda perjalanan ke luar Samosir, apalagi jika tidak sangat penting. "Terpapar COVID-19 bukanlah aib, lakukan himbauan protokol kesehatan secara ketat secara terus menerus, dan tetap meminta kepada Tuhan agar COVID-19 ini segera reda," jelasnya.

Semua masyarakat, kata Rohani, diminta tetap waspada serta disiplin melakukan protokol kesehatan secara ketatpedoman tata normal baru yang dikeluarkan GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir melalui Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID-19) Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Lainnya, Olah Raga, Kepemudaan dan Sosial Budaya, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Transportasi Publik, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Samosir.

“Intinya, mari adang COVID-19 ke Kabupaten Samosir dengan tanggung jawab sosial secara kolektif, jangan panik, dan tetap sikapi COVID-19 secara tenang dan tetap waspada,” tutupnya.

Baca Juga: COVID-19 Sumut 1.798 Orang, Masyarakat Juga Diminta Waspadai DBD

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya