Putus Sekolah, Seorang Remaja Simpan 39 Butir Diduga Ekstasi

Ditemukan juga ganja dan sabu

Simalungun, IDN Times - Seorang remaja di bawah umur harus menjalani pemeriksaan polisi, diduga memiliki tiga jenis narkotika. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti diduga pil ekstasi sekitar 39 butir.

Kapolres Simalungun, Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba, Eduard Tobing menjelaskan, apa yang diperbuat remaja tersebut terungkap, Selasa (11/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangkanya adalah RK alias KKD, warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Remaja 16 itu ditangkap dari rumah tempatnya ia tinggal. "Kita dapat informasi kalau di rumah tersangka RK sering transaksi narkoba. Rumahnya kita gerebek," kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Lumbantobing, Kamis (13/2).

Baca Juga: [BREAKING] Mengaku Depresi, Alasan Lucinta Luna Pakai Narkoba

1. Remaja di bawah umur ini ditangkap di rumah

Putus Sekolah, Seorang Remaja Simpan 39 Butir Diduga EkstasiBarang bukti sabu dan ekstasi dari rumah RK yang disita polisi (IDNTimes.com/istimewa)

Remaja 16 itu ditangkap dari rumah tempatnya ia tinggal. "Kita dapat informasi kalau di rumah tersangka RK sering transaksi narkoba. Rumahnya kita gerebek," kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Lumbantobing, Kamis (13/2).

Eduar menuturkan, saat penggerebekan dan berhasil diamankan dari dalam rumah, RK tidak melakukan perlawanan. Tersangka RK ternyata tidak sendirian di dalam rumah, ada juga temannya.

Namun dalam pemeriksaan penyidik, teman RK tidak terlibat. Kasat Narkoba juga mengaku masih merahasiakan nama teman RK yang ada di dalam rumah tersebut.

2. Tiga jenis narkoba siap edar didapatkan dari tersangka

Putus Sekolah, Seorang Remaja Simpan 39 Butir Diduga EkstasiGanja kering milik RK seberat 6,40 gram (IDNTimes.com/istimewa)

Hasil penggeledahan itu, tambah Eduar, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti, seperti 1 tas slempang berisi 1 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 30 butir pil ekstasi, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 4 butir pil ekstasi, 1 bungkus plastik klip sedang berisi serbuk pil ekstasi, 4 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 5,08 gram, 1 bungkus gulungan kertas berisi ganja seberat 6,40 gram, 1 timbangan digital, 1 kaca pirex, 1 sendok dan 1 unit handphone merk Vivo.

Eduar menuturkan, setelah mengamankan RK dan barang bukti, pihaknya kemudian menginterogasinya. Kepada polisi, tersangka RK mengakui bahwa sebagian di luar barang bukti sudah sempat diedarkan.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba memastikan bahwa RK bukan saja pengedar, tetapi juga sudah ikut menjadi pemakai.

"Sebagian barang (narkoba) sudah diedarkan. Tapi saat kita tangkap tidak sedang mengedarkan," terangnya.

3. Polisi gagal menangkal pemasok narkoba kepada RK

Putus Sekolah, Seorang Remaja Simpan 39 Butir Diduga EkstasiNarkotika dan timbangan diamankan polisi (IDNTimes.com/istimewa)

Polisi juga mendapati informasi bahwa narkoba yang dimiliki RK didapatkan dari orang lain, dan polisi sempat mengejarnya.

"Tersangka RK mengaku kalau dia memperoleh narkoba itu dari seseorang berinisial YS," ungkap Eduar tanpa memberikan penjelasan apakah RK didampingi penasehat hukum saat diperiksa maupun diinterogasi.

Sayangnya, kata Kasat Narkoba, YS belum berhasil ditangkap. 

"Kita menduga, YS sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri," jelas Eduar sembari menambahkan bahwa RK sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Gubernur Edy: Lebih Baik Dukung Lyodra Ginting daripada Demo Soal Babi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya