Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Profesi Medan Ikut Unjuk Rasa 

Organisasi profesi kesehatan Medan kirim wakil ke Jakarta

Medan, IDN Times- Lima organisasi profesi (OP) Kesehatan Cabang Medan akan mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) di Jakarta, pada Senin (8/5/23). 

Kelima organisasi profesi Kesehatan tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

"Aksi ini menolak pembahasan RUU (Omnibus Law) yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak Kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan," kata Sekretaris IDI Medan dr Sekretaris dr Galdi Walfi, Sabtu (6/5/2023).

Aksi para tenaga kesehatan (Nakes) ini akan digelar di Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Istana Negara.

1. Sampaikan sejumlah protes terhadap sikap pemerintah

Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Profesi Medan Ikut Unjuk Rasa Lima organisasi profesi (OP) Kesehatan Cabang Medan akan mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) di Jakarta.

Sekretaris IDI Medan mengatakan, penyampaian protes terhadap sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang dianggap kental kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hal rakyat dan profesi kesehatan.

Selain itu, penyampaian protes juga dilakukan terkait sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu guru besar Prof Dr Zaenal Muttaqin Sp.BS (K) melalui Direktur RSUP Kariadi Semarang.

"Penyampaian bahwa kami tenaga kesehatan di Kota Medan tetap berpegang teguh kepada sumpah profesi masing-masing untuk mewujudkan kesehatan bagi masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Triwulan I 2023, Pertumbuhan Ekonomi Sumut Kontraksi 0,45 Persen

2. Sebut RUU Omnibus Law yang diusulkan terlihat aneh

Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Profesi Medan Ikut Unjuk Rasa Pixabay.com/StartupStockPhotos

Sementara itu, Ketua PDGI Cabang Medan drg Ranu Putra mengatakan, bahwasanya RUU Omnibus Law yang diusulkan terlihat aneh. Sebab, selain waktu perumusannya yang terlalu singkat, juga tidak memiliki naskah akademik.

"Publik hearing yang dilakukan juga cenderung hanya bersifat sosialisasi. Bahkan, RUU itu bukan hanya merubah UU secara redaksional tetapi substansial," jelasnya.

3. Dampaknya dinilai mengebiri peran OP Kesehatan

Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Profesi Medan Ikut Unjuk Rasa ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Ranu menyebutkan, salah satu dampaknya, adalah mengebiri peran OP Kesehatan, bahkan terkesan diambil alih oleh Kemenkes. Sebab akan menghilangkan bahasa konsil dan kolegium termasuk sertifikasi yang tidak akan lagi dikelola oleh OP Kesehatan.

"Memang (RUU Kesehatan) tentu ada plus minusnya. Tapi hal itu tidak bisa digeneralisir menjadi suatu persolan bangsa terkait permasalahan kesehatan," katanya.

Selain itu, wacana Kementerian Kesehatan yang akan memberi karpet merah terhadap tenaga asing juga akan menjadi persoalan lain di masa depan. Sementara posisi nuansa demokratis ada karena kita (OP Kesehatan) masih punya posisi tawar.

"Tapi kalau itu hilang, bagaimana lagi mengkritisi pemerintah. Oleh karena itu kami sepakat mendukung bahkan mengendorse teman-teman di pusat untuk memperjuangkan terus penolakan ini," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik, DPRD Sumut akan Panggil Ketua KI Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya