KA Bandara di Medan Terapkan Sistem Baru Perjalanan

Penumpang diperbolehkan tidak mengenakan masker

Medan, IDN Times- PT Railink atau yang dikenal dengan KAI Bandara memberlakukan pelonggaran syarat dan ketentuan mengenai penggunaan masker bagi penumpang Perjalanan KA Bandara Kualanamu.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

1. Diperbolehkan tidak mengenakan masker

KA Bandara di Medan Terapkan Sistem Baru Perjalananilustrasi kereta api (instagram.com/whelly_k)

Direktur Utama PT Railink (KAI Bandara) Porwanto Handry mengatakan KAI Bandara senantiasa memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah mengenai transportasi khususnya kereta api pada masa transisi endemi COVID-19, dengan juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Penumpang KA Bandara diperbolehkan tidak mengenakan masker apabila sedang bepergian dalam kondisi sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

“Di mana kami dapat berkontribusi terhadap pulih dan bangkitnya sektor transportasi pasca-pandemik, khususnya perkeretaapian, serta terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Ethics of Care Soroti Kasus Begal di Medan yang Semakin Marak

2. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua

KA Bandara di Medan Terapkan Sistem Baru PerjalananIlustrasi kereta api / IDN Times

Ia menambahkan, di antara persyaratan perjalanan menggunakan KA Bandara per tanggal 12 Juni 2023 lalu, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

“Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan,” ucapnya. 

3. Tetap membawa hand sanitizer

KA Bandara di Medan Terapkan Sistem Baru Perjalananilustrasi hand sanitizer (unsplash.com/martinsanchez)

Meskipun demikian, dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

"Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi," pungkasnya.

Baca Juga: MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Keputusan Tepat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya