KA Bandara di Medan Terapkan Sistem Baru Perjalanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- PT Railink atau yang dikenal dengan KAI Bandara memberlakukan pelonggaran syarat dan ketentuan mengenai penggunaan masker bagi penumpang Perjalanan KA Bandara Kualanamu.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.
1. Diperbolehkan tidak mengenakan masker
Direktur Utama PT Railink (KAI Bandara) Porwanto Handry mengatakan KAI Bandara senantiasa memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah mengenai transportasi khususnya kereta api pada masa transisi endemi COVID-19, dengan juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Penumpang KA Bandara diperbolehkan tidak mengenakan masker apabila sedang bepergian dalam kondisi sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.
“Di mana kami dapat berkontribusi terhadap pulih dan bangkitnya sektor transportasi pasca-pandemik, khususnya perkeretaapian, serta terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Ethics of Care Soroti Kasus Begal di Medan yang Semakin Marak
2. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua
Ia menambahkan, di antara persyaratan perjalanan menggunakan KA Bandara per tanggal 12 Juni 2023 lalu, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.
“Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19, dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan,” ucapnya.
3. Tetap membawa hand sanitizer
Meskipun demikian, dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
"Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi," pungkasnya.
Baca Juga: MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrat Sumut: Keputusan Tepat