HPN 2023, Pemerintah Siapkan Regulasi Publisher Rights 

Regulasi ini bertujuan untuk seimbangkan ekosistem media

Medan, IDN Times- Pemerintah telah menyiapkan draft regulasi publisher rights atau hak penerbit. Regulasi tersebut akan mengatur tentang hubungan antara platform digital dan media (penerbit) dalam tataran ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 ‘Disrupsi Digital Dan Tata Ulang Ekosistem Media yang Berkelanjutan’ di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (7/2/2023).

“Regulasi tersebut bertujuan agar ekosistem media di Indonesia dapat seimbang dan berkelanjutan,” kata Usman Kansong.

1. Draft regulasi telah diserahkan ke Jokowi

HPN 2023, Pemerintah Siapkan Regulasi Publisher Rights Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023. (Istimewa/IDN Times)

Uman Kamsong mengatakan draft regulasi telah diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pihaknya saat ini masih menunggu respons atau jawaban Presiden.

Kansong mengatakan Presiden akan menyampaikan jawaban atau responsnya mengenai draf tersebut pada puncak HPN 2023. “Pada hari puncak HPN 2023 tanggal 9 Februari nanti, Presiden akan menyampaikan pendapatnya mengenai draf regulasi tersebut,” kata Kansong.

Baca Juga: HPN: Media Bergantung Platform Digital, Tapi Harus Pikirkan Opsi Lain

2. Sistem algoritma platform digital dinilai tidak menguntungkan

HPN 2023, Pemerintah Siapkan Regulasi Publisher Rights Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023. (Istimewa/IDN Times)

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan, selama ini hubungan antara platform digital seperti media sosial dan sebagainya dengan media atau perusahaan pers tidaklah seimbang. Ia mengatakan sistem algoritma platform digital seringkali tidak menguntungkan media.

“Tidak ada kerja sama yang win-win, platform digital lebih banyak mengendalikan penerbit, penerbit lebih banyak dikendalikan, platform digital dapat secara tiba-tiba mengubah sistem algoritma dengan dampak yang mempengaruhi distribusi dan model konten tanpa pemberitahuan,” kata Atal.

3. Platform digital dapat terjangkau khalayak luas

HPN 2023, Pemerintah Siapkan Regulasi Publisher Rights Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023. (Istimewa/IDN Times)

Selain itu, platform digital memaksakan bentuk kerja sama yang cenderung merugikan penerbit secara sepihak. Tidak hanya itu, menurut Atal, tidak ada transparansi tentang nilai iklan dan data pengguna yang terkait konten penerbit.

“Semestinya hubungannya menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.

Meski begitu, Atal tidak memungkiri fungsi platform digital yang selama ini telah dirasakan media. Platform digital menghadirkan kemungkinan baru dalam memproduksi konten. Platform digital pula bisa membuat konten yang dibuat terjangkau khalayak luas.

“Dalam perkembangannya banyak pengelola media kecewa terhadap perilaku platform digital, banyak yang ingin meninggalkannya, tapi hanya sedikit yang meninggalkannya,” kata Atal.

Baca Juga: HPN 2023: Ichwan Beberkan Bukti Sumut Pelopor Pers Nasional

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya