Dana Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Medan-Binjai Akan Dibayar Maret 2019

Pembangunan akan kembali dimulai pada 1 April 2019

Medan, IDN Times - Proyek pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 akan kembali dimulai pada awal April 2019 setelah pembebasan lahan usai.

"Tanggal 1 April sudah harus kerja kembali, dan dalam waktu dekat harus selesai, tol itu sudah harus bisa digunakan," kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi seperti dilansir dari Antara.

Hal tersebut disampaikan Edy, usai rapat koordinasi membahas kelanjutan Jalan Tol Medan-Binjai di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Proyek Tol Medan-Binjai Akan Dilanjutkan Kembali April Mendatang

1. Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 terhambat karena persoalan sengketa tanah

Dana Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Medan-Binjai Akan Dibayar Maret 2019IDN Times/Arifin Al Alamudi

Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) sepanjang 6,071 kilometer ini masih terhambat pembangunannya karena persoalan sengketa tanah.

Padahal, pembangunan ruas tol seksi 2 (Helvetia-Seisemayang) sepanjang 9,051 kilometer dan seksi 3 (Seisemayang-Binjai) sepanjang 10,319 kilometer telah selesai 100 persen.

Edy Rahmayadi, mengatakan pemerintah memutuskan masyarakat yang menggarap lahan akan memperoleh 70% dan pemilik sertifikat tanah akan mendapat 30% dari ganti rugi yang akan dibayarkan.

"70% yang menggarap (masyarakat), 30% yang punya sertifikat. Ini nanti tinggal proses penyelesaian terhadap rakyat," kata Edy.

2. Lahan sudah disepakati bahwa akhir bulan Maret ini untuk pembayaran ganti rugi

Dana Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Medan-Binjai Akan Dibayar Maret 2019Istimewa

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Arie Yuriwin menambahkan pembayaran ganti rugi lahan akan selesai paling cepat pada akhir Maret 2019.

Dengan demikian, penyelesaian sengketa tanah sepanjang 700 meter yang melibatkan 378 kepala keluarga dapat segera selesai dan pembangunan ruas tol dapat dimulai kembali.

"Lahan sudah disepakati bahwa akhir bulan Maret ini untuk pembayaran ganti rugi, sebagaimana keputusan Menteri ATR akan dilaksanakan," ujarnya.

3. Telah dimulai sejak April 2015

Dana Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Medan-Binjai Akan Dibayar Maret 2019IDN Times/Arifin Al Alamudi

Meski demikian, Arie tidak menyebutkan nominal penggantian ganti rugi yang disiapkan untuk pembebasan tanah tersebut.

Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai yang memakan biaya Rp1,1 triliun telah dimulai sejak April 2015 dan seharusnya telah beroperasi pada Juni 2018.

Untuk proyek infrastruktur ini, total luas lahan yang dibebaskan seluas 25,441 hektare dengan kebutuhan lahan 144,06 hektare.

Baca Juga: Akademisi Sarankan Debat Capres 2019 Bahas Pencemaran Danau Toba

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya