Begini Kesaksian Sekda di Sidang Korupsi Bupati Labura Non Aktif

Sekda ungkap disuruh Kharuddin tanyakan fee 

Medan, IDN Times- Sidang dugaan suap dengan terdakwa Kharuddin Syah alias Haji Buyung selaku Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) non aktif dan Agusman Sinaga, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, kembali digelar. Sekda Labura, Habibuddin Siregar dihadirkan sebagai saksi di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/2/2021).

1. Sekda Labura ungkap dirinya disuruh tanyakan komitmen fee kepada Yaya Purnomo

Begini Kesaksian Sekda di Sidang Korupsi Bupati Labura Non AktifIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sidang digelar secara virtual. Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Mian Munthe, saksi Habibuddin Siregar mengungkapkan dirinya sempat disuruh oleh Haji Buyung untuk menanyakan jumlah komitmen Fee kepada Yaya Purnomo selaku eks pejabat Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memuluskan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2017.

"Terkait komitmen fee untuk pengurusan DAK, waktu itu (pada pertemuan di Jakarta) pak Bupati menyuruh saya menanyakan berapa persen komitmen Fee kepada Yaya Purnomo. Tapi tidak saya tanya," ucapnya.

Baca Juga: KPK Sita Lagi Satu Mobil Terkait Korupsi Bupati Labura Kharuddin Syah

2. Namun, karena Habibuddin tak kunjung bertanya, Haji Buyung langsung menanyakan berapa jumlah komitmen fee sesuai keinginan Yaya Purnomo

Begini Kesaksian Sekda di Sidang Korupsi Bupati Labura Non AktifIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, karena Habibuddin tak kunjung bertanya, Haji Buyung langsung menanyakan berapa jumlah komitmen fee sesuai keinginan Yaya Purnomo. "Setelah saya kembali dari toilet, pak Bupati bilang Yaya Purnomo minta 7 persen dari DAK yang disetujui," tutur Habibuddin.

Setelah sepakat, untuk urusan selanjutnya, akan ditanyakan ke Agusman Sinaga, termasuk komitmen fee dan teknis pembayarannya. Lalu, penuntut umum KPK, Budhi bertanya kepada Habib, dari mana Haji Buyung memperoleh komitmen fee yang diminta Yaya Purnomo.

"Lalu darimana komitmen fee ini diperoleh," tanya Budhi. Awalnya, Habib mengatakan tidak mengetahui. Namun, penuntut umum menekankan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Habibuddin menyatakan beberapa hal terkait uang komitmen fee tersebut.

3. Menurut Habibuddin, bahwa sepengetahuannya, komitmen fee itu didapat dari kontraktor yang dijanjikan oleh Haji Buyung

Begini Kesaksian Sekda di Sidang Korupsi Bupati Labura Non AktifIlustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Habibuddin, bahwa sepengetahuannya, komitmen fee itu didapat dari kontraktor yang dijanjikan oleh Haji Buyung untuk mendapatkan proyek dari perolehan DAK APBN-P TA 2017 dan DAK APBN TA 2018 Bidang Kesehatan untuk pembangunan lanjutan RSUD Aek Kanopan. Di antaranya dari Muliono Sugiharno Liyan alias Ahong dan anaknya, Franky Liwijaya selaku Direktur CV Bintang Sumatera Pratama.

"Tahun 2017, setahu saya ada penyerahan uang ke Yaya Purnomo. Pak Agusman mengajak saya, dibilang kau ikutlah mengantar uang tadi, takut dicurigai pak Bupati uang itu gak sampai. Cerita Pak Agusman (uangnya) dalam bentuk dolar Singapura, saya lihat dari jauh dalam mobil," jelas Habibuddin.

Selain itu, Habibuddin menyebut, bahwa Haji Buyung berharap besar agar pembangunan RSUD Aek Kanopan dapat dilaksanakan. Karena merupakan salah satu janji kampanyenya yang kerap digaung-gaungkan kepada masyarakat Labura maupun kepada Kepala OPD.

"Pak Bupati bilang tolonglah bagaimana itu bisa selesai, karena waktu itu ada kendala sehingga pembangunannya enggak kelar-kelar," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Labura Didakwa Suap Anggota DPR dan Mantan Pejabat Kemenkeu 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya