Pemko Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 M dari Kejari Belawan

Terkait pembetonan Jalan Pancing I Medan Labuhan

Medan, IDN Times - Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menerima uang hampir Rp1,94 miliar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, di Ruang rapat 1 kantor Wali Kota Medan, Rabu (25/5/2022). Hal ini sebagai bentuk positif kolaborasi yang terus digaungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Adapun rincian uang tersebut sebesar Rp1.941.259.236,75.

Uang ini merupakan uang negara yang berhasil diselamatkan berkat kolaborasi yang dilakukan Pemko Medan dengan Kejari Belawan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan.

Penyerahan uang ini disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

1. Aulia menilai penyelamatan uang negara ini tidak terlepas dari kolaborasi

Pemko Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 M dari Kejari BelawanWakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menerima uang dari Kejari Medan sebesar Rp1,9 miliar (Dok.Istimewa)

Aulia mengatakan bahwa, keberhasilan penyelamatan uang negara ini tidak terlepas dari kolaborasi yang dilakukan selama ini.

“Alhamdulillah, Kolaborasi Medan Berkah yang dibangun Bapak Wali Kota selama ini sehingga tidak ada lagi ego sektoral telah memberikan bukti. Kebersamaan yang kita bangun telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang sangat fantastis. Inilah pembuktian dari kebersamaan yang kita lakukan selama ini,” kata Aulia Rachman.

Lanjutnya, Wali Kota Medan selalu memberikan teguran keras kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar tidak ada yang bermain-main tekait pengelolaan anggaran. Sebab, ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemko Medan itu ada sehingga timbul sebuah kepercayaan dari masyarakat kepada Pemko Medan.

“Pak Wali Kota selalu memberikan instruksi untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita memberikan perubahan yang signifikan, tapi tidak mengurangi kualitas yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus PMK Terkendali, Gubernur Edy Yakinkan Konsumsi Daging Aman

2. Kejari Belawan dengan Pemko Medan akui telah melaksanakan MoU di bidang hukum terkait dukungan kejaksaan

Pemko Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 M dari Kejari BelawanWakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menerima uang pengembalian kerugian negara dari Kejari Medan sebesar Rp1,9 miliar (Dok.Istimewa)

Sementara itu, Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, mengatakan pihaknya dengan Pemko Medan telah melaksanakan MoU di bidang hukum terkait dukungan kejaksaan terhadap program-program pembangunan. Khususnya mencegah terjadinya kerugian keuangan negara serta pendampingan-pendampingan hukum dalam rangka mendukung program pembangunan yang dijalankan Pemko Medan.

“Saya masih ingat, Pak Wali Kota minta agar kejaksaan dapat secara optimal mencegah terjadinya kerugian keuangan negara. Untuk itulah kita berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi kerugian keuangan negara. Termasuk, apabila ada kerugian negara yang timbulkan dari pendapatan negara maupun belanja, kita juga melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan,” jelas Nusirwan.

Terkait penyelamatan uang negara sebesar Rp.1.941.259.236,75, jelas Nusirwan, tidak terlepas berkat informasi yang diberikan BPK Perwakilan Sumut. Sebab, ungkapnya, Kejaksaan dan BPK sudah menjalin kesepakatan mulai tingkat pusat hingga daerah terkait informasi-informasi temuan BPK yang beroptensi timbulkan kerugian keuangan negara.

“Kita dapat informasi dari BPK terkait potensi kerugian keuangan negara. Setelah menerima hasil temuan dari BPK Perwakilan Sumut, kami langsung melakukan penyelidikan mulai 22 Maret. Alhamdulillah ada itikad baik dari perusahaan dengan menyetor seluruh hasil temuan BPK kepada Kas Daerah Kota Medan,” terangnya.

Nusirwan menjelaskan, awalnya perusahaan yang mengerjakan pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan tersebut menyerahkan Rp20 juta. Setelah itu diikuti dengan penyerahan sisanya yang sebesar Rp.1.941.259.236,75.

“Itikad baik itu kami hargai, sebab salah satu tupoksi kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga berupaya bagaimana kerugian-kerugian negara itu bisa kita selamatkan. Dengan demikian kerugian keuangan negara atas pembetonan Jalan Pancing I sudah selesai dan kerugian uang negara sudah kembali,” ujarnya.

3. Pihak BPK perwakilan Sumut apresiasi penelamatan uang negara

Pemko Terima Pengembalian Uang Negara Rp1,94 M dari Kejari BelawanWakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman menerima uang dari Kejari Medan sebesar Rp1,9 miliar (Dok.Istimewa)

Sementara itu, Ketua BPK perwakilan Sumut Eydu Oktan Panjaitan, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejari Belawan menyusul keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dengan nilai yang fantastis dan melalui proses tidak mudah.

“Keberhasilan ini juga membuat kami (BPK) bangga karena tidak terlepas dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan. Dengan penyelamatan keuangan negara ini, kerja sama akan terus kita bangun. Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran, gunakan uang negara lebih hati-hati dan sesuai dengan aturan-aturan pertanggungjawaban keuangan daerah,” pungkas Eydu.

Baca Juga: Baru Bebas, Residivis di Aceh Kembali Perkosa Anak di Bawah Umur

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya